Bupati I Gede Dana. (BP/Ist)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Pemkab Karangasem melalui Bupati I Gede Dana kembali mengusulkan formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Setalah disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), di tahun 2024 ini, Karangasem diberikan jatah 2.676.

Bupati Karangasem I Gede Dana mengungkapkan, kalau pengajuan usulan formasi PPPK ini merupakan upaya pemerintah dalam mengakomodir tenaga non ASN yang ada dilingkungan perangkat daerah. Pihaknya berharap, para tenaga non ASN yang terdata di lingkungan pemkab Karangasem bisa memanfaatkan kesempatan ini. “Saya harapkan para tenaga Non ASN kita bisa mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya untuk mengikuti seleksi karena persaingan tentu cukup ketat,” ujarnya.

Baca juga:  Jelang Hari Raya Galungan, Bupati Gede Dana Bersama Forkopimda Antisipasi Lonjakan Harga

Gede Dana mengatakan, rekrutmen nantinya juga bisa diikuti oleh tenaga Non ASN yang tidak terdata dalam data base. Namun yang paling di prioritaskan adalah tenaga non ASN yang masuk data base, dan tenaga non asn yang memiliki masa kerja dua tahun juga sudah bisa ikut dalam seleksi PPPK tersebut. “Tentu penilaiannya berbeda dengan yang masuk data base dengan yang tidak masuk data base, namun saya harapkan tenaga Non ASN yang telah masuk data base bisa terakomodir semua,” kata Dana.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BPKSDM) Karangasem, I Komang Agus Sukasena, menjelaskan, proses persetujuan pengajuan untuk rekrutmen P3K tersebut menyusul hasil koordinasi ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB). “Hasil koordinasi ke KemenPAN RB, usulan formasi P3K yang kita usulkan sudah mendapat persetujuan,” ucapnya.

Baca juga:  Biayai Karantina Naker Migran, Karangasem Gunakan BTT

Agus Sukasena, menjelaskan, usulan itu sebagai upaya untuk mengisi kebutuhan ASN yang saat ini masih cukup kekurangan, terutama di tenaga pendidik, tenaga Kesehatan dan juga tenaga teknis. Selain melalui rekrutmen P3K, tahun 2024 ini pemkab Karangasem juga mendapatkan jatah formasi untuk rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Untuk formasi pengadaan CPNS yang disetujui oleh KemenPAN RB tahun 2024 sebanyak 172 formasi, dengan rincian sebanyak 34 untuk formasi Tenaga Kesehatan dan 138 untuk formasi Teknis, saat ini rekrutmen CPNS sudah berjalan,” jelasnya.

Baca juga:  Bupati Gede Dana Lantik Ratusan Pejabat di Lingkungan Pemkab Karangasem

Dia mengatakan, proses rekrutmen masih menunggu dibukanya akses oleh KemenPAN RB sehingga barulah dilakukan proses pengumuman. Dari 2.676 formasi yang diusulkan itu, terdiri dari tenaga pendidik berjumlah 344, tenaga Kesehatan berjumlah 186 dan tenaga teknis yang jumlahnya cukup banyak yakni 2.146. “Untuk tenaga teknis yang paling banyak mencapai diatas 2 ribu orang, untuk tenaga pendidik dan Kesehatan karena sebelumnya sudah kita lakukan rekrutmen,” tandanya. (Adv/Balipost)

BAGIKAN