TABANAN, BALIPOST.com – Hari pertama pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, di KPU setempat, Selasa (27/8) masih nihil.

Meski demikian, KPU tetap siaga sampai dengan batas waktu pendaftaran, termasuk, Kapolres Tabanan, AKBP Chandra bersama jajarannya yang mengunjungi kantor KPU Tabanan untuk mengecek kesiapan KPU termasuk pengamanan setempat.

Usai pengecekan, AKBP Chandra menyatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan sekitar 500 personel yang siap mengamankan proses pendaftaran di kantor KPU Tabanan. Selain itu, Polres Tabanan didukung Polda Bali.

Baca juga:  Pojok Baca akan Dibangun di Taman Janggan

Di sisi lain, Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwirta menyampaikan, baru satu paslon yang telah memberikan surat pemberitahuan untuk mendaftar, yakni dari PDIP. Paslon tersebut dijadwalkan mendaftar pada 29 Agustus 2024 sekitar pukul 10.30 WITA.

Dari informasi yang dihimpun, selain calon yang diusung PDI-P, Komang Gede Sanjaya dan Made Dirga yang dipastikan mendaftar pada 29 Agustus, paslon yang diusung KIM Plus, I Nyoman Mulyadi dan Nyoman Ardika alias Sengap, bakal mendaftar ke KPU Tabanan pada 28 Agustus. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Mencermati Strategi Politikus Pilih Profesi

Tonton selengkapnya di video

BAGIKAN