I Komang Carles. (BP/Ina)

BANGLI, BALIPOST.com – DPRD Bangli mendorong Pemerintah Kabupaten menerapkan sistem parkir elektronik dalam pengelolaan parkir di pasar-pasar tradisional. Penerapan e-parkir diperlukan untuk mengoptimalkan potensi pendapatan dari sektor parkir.

“Tadi kami sudah sarankan ke OPD terkait agar untuk pemungutan parkir supaya seperti di RSU Bangli. Tidak lagi pakai sistem manual,” kata Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles usai memimpin rapat kerja dengan sejumlah OPD di DPRD Bangli, Rabu (7/8).

Baca juga:  Wisman Sudah Tes PCR, Anggota DPR RI Minta Tak Perlu Karantina

Tidak hanya di pasar, menurutnya jika memungkinkan e-parkir diberlakukan di semua kantong parkir. Politisi asal Batur itu menilai potensi sumber pendapatan dari parkir cukup menjanjikan, jika benar-benar dikelola dengan optimal.

“Sekarang kan jamannya sudah serba digital. Jadi kami dorong agar dalam pengelolaan parkir diberlakukan parkir elektronik. Selain untuk mengoptimalkan pendapatan, juga untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Tak hanya membahas soal parkir, dalam rapat tersebut pihaknya juga mendorong Pemkab Bangli meningkatkan pelayanan kebersihan di pasar. Carles mengatakan dari sisi infrastruktur, hampir semua pasar di Bangli saat ini sudah bagus. Namun untuk pelayanan kebersihannya masih perlu ditingkatkan.

Baca juga:  Puncak Arus Mudik Natal Diprediksi 23 Desember 2022

Pada rapat tersebut, ia juga meminta Disperindag melakukan kajian soal tarif sewa ruko di Pasar Kintamani. Dia mengungkapkan berdasarkan aspirasi masyarakat, terdapat ketimpangan yang sangat jauh terkait nilai sewa ruko di Pasar Kayuambua dengan Pasar Kintamani.

Di pasar Kayuambua nilai sewa ruko berkisar Rp 20an juta, sedangkan di Pasar Kintamani mencapai Rp 34 juta dengan ukuran yang tidak jauh berbeda. “Tadi alasan dari Disperindag soal nilai sewa ruko itu dasarnya apraisal. Dalam apraisal ini kan ada ring bawah dan ada ring atas. Jadi kita sarankan agar ambil yang tengah-tengah biar tidak terlalu jauh ketimpangannya,” kata Carles. (Dayu Swasrina/Balipost)

Baca juga:  Retribusi di Kintamani, Penelokan Didukung Jadi Jalur Khusus Pariwisata

 

BAGIKAN