Polda Bali menggelar press release hasil Operasi Sikat Agung 2024 di Gedung Presisi, Denpasar Timur, Sabtu (11/5). (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Polda Bali menggelar press release hasil Operasi Sikat Agung 2024 di Gedung Presisi, Denpasar Timur, Sabtu (11/5). Hasil operasi dilakukan Ditreskrimum Polda Bali dan polres jajaran berhasil menangkap serta menahan 136 tersangka kasus curat, curas dan curanmor.

Salah satu pelaku yang ditahan warga negara Prancis berinisial VPC (22) terlibat kasus curanmor di Desa Jungut Batu, Nusa Penida. “Kasus warga negara Prancis ini (VPC) mungkin agak unik. Dari pernyataan yang bersangkutan ketika melihat properti tergeletak atau dibiarkan, itu bukan lagi pemiliknya,” ujarnya Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol. Yanri Paran Simarmata, didampingi Kabid Humas Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan.

Sedangkan di Bali, menurut Kombes Yanri, biasa orang parkir kendaraan dimana saja sampai malam. Versi pelaku jika ada properti seperti itu bukan lagi hak pemiliknya. “Kami yakin menindaklanjuti kasus ini karena ada keinginan pelaku menghilangkan identitas kendaraan atau sepeda motor,” tegasnya.

Baca juga:  Kasus Sudikerta Tuntas, Polda Kembalikan SHM Milik Pura

Pelaku melakukan aksinya pada Sabtu (27/4) pukul 17.00 WITA di Dusun Kangin, Desa Jungut Batu, Nusa Penida.

 

Sedangkan hasil Operasi Sikat Agung berlangsung 25 April sampai 10 Mei 2024, mengungkapkan kejadian 115 kasus dan menangkap 136 tersangka. Untuk kejadian jadi target operasi (TO) sebanyak 70 kasus terdiri dari curas 4 kasus, curat 33 kasus dan curanmor 33 kasus.

Sedangkan jumlah tersangka 75 orang, terdiri dari curas 7 orang, curat 37 orang dan curanmor 31 orang. Untuk pengungkapan laporan kejadian non TO 45 kasus, terdiri dari curat 28 kasus, curas 3 kasus dan curanmor 14 kasus. Sementara jumlah tersangka 61 orang, rinciannya curat 41 orang, curas 4 orang dan curanmor 16 orang.

Baca juga:  ASCC Digelar di Nusa Dua, Kapolda Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan

Barang bukti yang diamankan 10 mobil, uang Rp 6,1 juta, gitar 4, tabung gas 10 buah, mobil listrik 1 unit, HP 30 unit, 4 speedometer, 2 kunci T, sepeda motor 70 unit, ayam aduan 13 ekor dan tiga mesin bor. “Mungkin ada masyarakat merasa kehilangan harta benda boleh mengecek barang bukti tersebut. Bisa datang ke polres terdekat,” ujarnya.

Menurutnya operasi ini digelar dalam rangka pengamanan WWF ke-10 untuk menciptakan situasi aman dan kondusif. Kombes Yanri mengakui ada peningkatan jumlah kasus dari tahun sebelumnya karena ada fenomena di seluruh Indonesia saat momen Idul Fitri dan Natal pasti kasus curat, curas serta curanmor meningkat.

Baca juga:  Hasil Operasi Zebra Agung, Belasan Ribu Pelanggar Ditindak

Sedangkan Karoops Polda Bali Kombes Pol. Soelistijono menjelaskan Biro Operasi satu tahun memiliki anggaran untuk enam kali operasi kewilayahan. Operasi kewilayahan itu ditenthukan berdasarkan anev gangguan kamtibmas. “Triwulan I anev gangguan kamtibmas ada sedikit peningkatan. Sudah dilaksanakan KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) dan Blue Light Patrol oleh Ditsamapta, Ditbinmas dan polres jajaran mengantisipasi peningkatan kriminalitas, tapi masih kurang,” tegasnya.

Oleh karena itu dilakukan operasi kewilayahan kedua yaitu Operasi Sikat Agung. Tujuannya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dalam rangka WWF. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN