Kapolsek Kutsel Kompol I Gusti Ngurah Yudistira menunjukkan barang bukti knalpot brong. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Menjelaskan digelarnya World Water Forum (WWF) ke-10 di Nusa Dua, Polsek Kuta Selatan (Kutsel) gencar melakukan blue light patrol (BLP). Alhasil polisi melakukan 75 penindakan terhadap penggunaan knalpot brong, trek-trekan, pelanggaran lalu lintas oleh WNA dan kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya.

Kapolsek Kutsel Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, Rabu (1/5) menjelaskan kegiatan tersebut merupakan hasil BLP dan cipta kondisi menjelang WWF. Kompol Yudistira menegaskan kegiatan ini merupakan komitmen Polri dalam menjaga ketertiban umum dan merespon keresahan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong serta trek-trekan liar yang mengganggu kenyamanan.

Baca juga:  Bupati Giri Prasta Nebes Tapakan Ida Betara Alit Pura Dalem Buangga Getasan

“Barang bukti yang berhasil kami amankan 30 knalpot brong dan enam unit motor tanpa kelengkapan surat,” ujarnya.

Barang bukti knalpot brong akan diserahkan ke Satlantas Polresta Denpasar untuk dimusnahkan. Sedangkan kendaraan yang diamankan akan diminta untuk dilengkapi surat-surat dan kelengkapan standarnya.

Yudistira mengimbau masyarakat supaya tertib dalam berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan dan membahayakan keselamatan diri sendiri serta orang lain.

Baca juga:  Masih PPKM Darurat, Warga Dipergoki di Pantai Batu Belig

“Kami juga berharap peran serta aktif masyarakat membantu Polri mendukung dan menjaga harkamtibmas, menjelang WWF 2024 di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan sehingga dapat berjalan aman dan kondusif,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *