Vaksinasi emergency dilakukan petugas Dinas Pertanian dan Pangan. (BP/Dokumen)

NEGARA, BALIPOST.com – Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana melakukan vaksinasi emergency dan eliminasi selektif hewan penular rabies (HPR) di Desa Melaya. Upaya ini dilakukan setelah 8 warga digigit anjing yang diduga rabies.

Vaksinasi dilakukan selama tiga hari berturut-turut, mulai dari 29 April 2024 hingga 1 Mei 2024. Sebanyak 68 ekor HPR, termasuk 58 anjing dan 10 kucing, divaksin pada hari pertama.

Petugas Keswan-Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, Drh. I GNB Rai Mulyawan, mengatakan pihaknya menindaklanjuti surat dari Desa Melaya. Vaksinasi dilakukan di tiga banjar yang terdapat kasus gigitan.

Baca juga:  Polisi Siapkan Empat Lokasi “Kandangkan” Truk Melanggar

“Anjing yang menggigit 8 orang warga hingga saat ini belum ditemukan,” jelas Mulyawan.

Hingga saat ini, populasi anjing di Kecamatan Melaya diperkirakan mencapai 15.000 ekor. Kasus gigitan anjing rabies di Kabupaten Jembrana pada 2024 hingga bulan April ini telah mencapai 14 kasus.

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap rabies. Segera laporkan kepada petugas jika digigit anjing dan cuci luka gigitan dengan sabun dan air mengalir selama 15 menit.

Baca juga:  Diprotes Warga, Jalan Nasional Berlubang di Melaya

Vaksinasi rabies juga sangat dianjurkan sebagai cara yang paling efektif untuk mencegah penularan rabies dari anjing ke manusia.

Sementara Perbekel Melaya Nyoman Warsana mengatakan pihaknya telah meminta warga untuk mengandangkan anjing dan tidak membuang anak anjing sembarangan untuk mencegah rabies di wilayahnya. “Desa Melaya tahun 2022 zona merah rabies. Namun tahun 2023 sudah turun drastis dan tidak zona merah lagi. Namun kasus kembali muncul April 2024 ini. Kami berharap tidak terjadi lagi gigitan anjing,” pungkasnya. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Pastikan Ranmor Prajurit Lengkap, Danyonif 741 Sidak
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *