DENPASAR, BALIPOST.com – Penduduk non permanen yang datang ke Kota Denpasar terus meningkat tiap tahunnya.

Di 2024 ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar mencatat jumlah penduduk non permanen mencapai ratusan ribu orang.

Disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Denpasar, Ni Putu Puji Astuti, Kamis (25/4), peningkatan duktang terus terjadi dikarenakan Denpasar sebagai kota urban dan menjadi daya tarik bagi para pendatang.

Baca juga:  Upacara Peringatan HUT ke-64 Provinsi Bali di Karangasem

Jadi tiap tahunnya pasti ada peningkatan jumlah non permanen.

Dari data yang dihimpun, pada 2019 jumlah penduduk non permanen sebanyak 35.486 orang. Kemudian di tahun 2020 ada penambahan sebanyak 30.301 orang.

Pada tahun 2021 ada penambahan sebanyak 36.293 penduduk pendatang. Lalu tahun 2022 ada penambahan sebanyak 18.143 orang. Dan di tahun 2023 tercatat ada penambahan lagi sebanyak 666 orang.

Sedangkan pada 2024, sejak dari Januari sampai Maret, pihaknya telah mendata ada sebanyak 8.835 penduduk pendatang atau non permanen yang ada di Kota Denpasar.

Baca juga:  Lakukan Pengecekkan, Kejari Denpasar Minta Seluruh Dokumen Kontrak Kerja Pasar Badung 

Jadi sampai Maret 2024 tercatat ada sebanyak 129.724 penduduk non permanen di Denpasar.

Ditambahkannya, Disdukcapil melakukan sidak terkait identitas penduduk non permanen. Salah satunya melakukan sidak dokumen kependudukan di Pelabuhan Benoa saat hari besar keagamaan maupun libur tahun baru.

Dan untuk selanjutnya, pihaknya meminta kepada penumpang ini untuk melapor diri ke desa atau kelurahan tempat tinggalnya sebagai penduduk non permanen.

Baca juga:  Bali Selektif Terima Duktang, Dana Bantuan Pendataan Digelontorkan ke 4 Daerah Ini

Selain itu, masing-masing desa atau kelurahan juga akan melakukan sidak dan langsung melakukan pendataan. (Eka Adhiyasa/balipost)

Tonton selengkapnya di video

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *