TABANAN, BALIPOST.com – Pemerintah daerah Kabupaten Tabanan saat ini terus melakukan pembenahan infrastruktur. Bahkan juga ikut menggandeng pihak desa adat setempat. Salah satunya pembenahan di sekitar Setra Gandamayu, Desa Adat Kota Tabanan.

Dari pantauan suasana di sekitar Setra Gandamayu, Desa Adat Kota Tabanan, saat ini telah mengalami perubahan signifikan. Tembok yang sebelumnya menghiasi sisi timur setra itu kini telah dibongkar untuk memberi ruang pada rencana pembangunan area parkir umum yang luasnya mencapai sekitar 10 are.

Baca juga:  Ketiga Kalinya, BPBD Provinsi Bali Terima Penghargaan Penanganan Bencana Terbaik

Hal ini tak lain untuk menjawab persoalan kesemrawutan parkir yang meresahkan. Dalam pembangunan areal parkir umum ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan bekerjasama dengan desa adat setempat dengan mengambil langkah strategis tersebut.

Bendesa Adat Kota Tabanan, I Gusti Ngurah Siwa Genta menjelaskan langkah ini diambil untuk mengatasi masalah parkir yang kerap terjadi di sepanjang Jalan Kresna dan Arjuna, terutama saat jam sibuk di kantor bupati dan saat pulang sekolah siswa SMPN 2 dan 3 Tabanan. Proyek pembangunan parkir umum ini didukung dengan anggaran sebesar Rp1 miliar dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan.

Baca juga:  Tak Pakai Masker, Satgas Kota Tabanan Berlakukan Sanksi

Proyek ini telah dimulai dengan upacara ngeruak pada tanggal 26 Desember 2023 dan dilanjutkan dengan pengerjaan pada awal bulan Januari 2024, dengan target selesai pada akhir bulan April 2024. Selain untuk mengurai kemacetan, area parkir ini juga akan mendukung rencana pembangunan krematorium di Setra Desa Adat Kota Tabanan.

Dengan konsep yang terbuka dan estetika yang diperhatikan, area parkir ini dilengkapi dengan paving dan ornamen seperti kori, menyerupai tampilan area parkir di Kantor Bupati Tabanan. Namun, terkait kelanjutan pembangunan krematorium, Siwa Genta menyatakan masih dalam tahap penentuan lokasi yang tepat. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Seniman Tabanan Pan Godogan Berpulang
BAGIKAN