Paruman yang melibatkan Kelian Banjar Adat dan Yowana di 24 banjar yang ada Kota Tabanan. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Belum lama merebaknya virus Corona varian Delta, kini kembali ada varian baru yakni Omicron. Varian ini menarik perhatian dunia.

Sejumlah daerah pun memasang ancang-ancang untuk mencegah masuknya virus tersebut ke wilayahnya. Bahkan sejumlah kegiatan yang sifatnya dapat menimbulkan kerumunan sementara kembali ditiadakan untuk bisa menjaga kesehatan warga setempat.

Seperti yang dilakukan Desa Adat Kota Tabanan yang sepakat tak membuat atau menggelar pengarakan ogoh-ogoh sambut Hari Raya Nyepi Maret 2022 mendatang. Meskipun surat edaran dari Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali mengizinkan membuat dan melaksanakan pawai ogoh-ogoh tersebut.

Bendesa Adat Kota Tabanan I Gusti Ngurah Siwa
Genta menjelaskan ada sejumlah faktor yang membuat pihaknya tak melaksanakan instruksi dari MDA Provinsi Bali ini. Di antaranya kasus Covid-19 belum selesai, kemudian ekonomi masyarakat belum stabil, ditambah pula dalam surat MDA Provinsi Bali ini untuk pawai ogoh-ogoh harus melibatkan peserta terbatas.

Baca juga:  Lokasabha III Pasemetonan PSNKK Jembrana, I Gusti Ngurah Sumber Wijaya Terpilih Ketua

Sementara di Desa Adat Kota Tabanan dalam pengarakan nanti orang yang datang tak bisa diprediksi. Hal ini mengingat Desa Adat Kota Tabanan sebagai sentral Kabupaten Tabanan, dengan 24 banjar yang ada.

Siwa Genta melanjutkan keputusan tak membuat dan
melaksanakan pengarakan ogoh-ogoh sudah final. Ini menyusul kesepakatan bersama dengan 24 banjar di Desa Adat Kota Tabanan. “Kami sudah gelar paruman yang melibatkan kelian Banjar Adat dan yowana di
24 Banjar ada Kota Tabanan.

Baca juga:  Desa Adat Apuan Rancang Desa Wisata Berbasis Budaya

Keputusan sudah final untuk tidak membuat dan menyelenggarakan pawai ogoh-ogoh Nyepi tahun ini,” jelasnya, belum lama ini.

Menurutnya banyak faktor keputusan tak membuat dan melakukan pengarakan ogoh-ogoh diambil. Salah satunya urusan Covid-19 belum selesai, kemudian dalam pengarakan ini perlu adanya swab PCR.

Jelas saja kegiatan ini menimbulkan biaya besar. Sementara di sisi lain ekonomi masyarakat di tengah pandemi masih belum stabil. “Jadi sekarang kita pikirkan kesehatan dulu, kalau nanti kondisi sudah baik, kita akan akomodir dan support keinginan para
pemuda kita,” katanya.

Baca juga:  Desa Adat Guwang Kini Miliki Sejumlah BUPDA

Siwa Genta menyebutkan respons pemuda terhadap
keputusan yang telah diambil Desa Adat Kota Tabanan ini sudah diterima dengan baik. Mereka menerima dengan legowo keputusan tersebut.

Dari pada nanti adanya keputusan yang berubah
terhadap pengarakan atau pembuatan ogoh-ogoh yang membuat kecewa para pemudi. “Seperti tahun lalu, banyak pemuda yang sudah buat ogoh-ogoh, kemudian adanya larangan pengarakan, sehingga banyak ogoh-ogoh yang sudah jadi dibungkus.
Kita tidak mau lagi ada kecewa seperti ini lagi,” jelasnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN