Rapat persiapan lomba ogoh-ogoh di Desa Adat Kota Tabanan. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Ogoh-ogoh menjadi bagian dari ritual masyarakat Hindu jelang perayaan Nyepi. Hanya saja salah satu tradisi umat Hindu di Bali ini sempat vakum akibat pandemi Covid-19. Kevakuman pelaksanaan pawai (arak-arakan) ogoh-ogoh jelang Nyepi tentu juga membuat kreativitas para yowana mandek.

Namun, kini setelah kasus Covid dirasa mulai landai, Desa Adat Kota Tabanan pun bangkit kembali menggelar kegiatan pawai ogoh-ogoh. Menariknya lagi, tak hanya diarak, ogoh-ogoh dari 24 banjar adat di wilayah desa adat setempat juga akan dilakukan penilaian.

Bendesa Adat Kota Tabanan, I Gusti Ngurah Gede Siwa Genta mengatakan, sudah lewatnya masa pandemi Covid-19 dan memasuki masa endemi, tentu dari desa adat kota Tabanan mulai menggerakkan segala jenis aktivitas baik ekonomi, sosial, adat dan Budaya. Dimana hasil rapat prajuru dan yowana yang digelar belum lama ini, sepakat untuk kembali melaksanakan pawai ogoh-ogoh jelang pergantian tahun Çaka 1945.

Baca juga:  Tanah Lot Kembali Diserang Sampah

“Tujuannya tak lain untuk menjaga rasa kebersamaan antar-STT yang berjumlah 24 STT di DAKT, serta membangkitkan kembali talenta seni tabuh, tari dan kreatifitas dalam membuat ogoh-ogoh, termasuk lomba ini untuk mensuport mereka agar lebih bersemangat mengeluarkan imajinasi membentuk dan penyelesaian ogoh-ogoh,” terangnya.

Menurutnya, lomba digelar sebagai upaya mewadahi kreativitas para yowana khususnya di desa adat kota Tabanan. Dimana para generasi muda ini tentunya memiliki talenta dan jiwa seni yang sangat tinggi. Hal ini dibuktikan dengan berbagai kreasi seni telah diciptakan, di antaranya ogoh-ogoh. “Kami berikan ruang agar talenta dan kreativitas para yowana ini kembali tumbuh setelah sempat vakum akibat pandemi Covid,” jelasnya.

Baca juga:  Desa Adat Kemenuh Gelar Tradisi "Ngedeblag"

Termasuk ketentuan pembuatan ogoh-ogoh diharuskan untuk menggunakan bahan yang ramah lingkungan dan tidak menggunakan bahan polysterina (styrofoam) atau plastik sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. “Kami akan segera mengumpulkan semua STT terkait persyaratan lomba, kapan mulai pengerjaan dan kapan harus selesai yang rencananya awal bulan Maret team dari dinas kebudayaan kabupaten Tabanan sudah mulai turun untuk penilaiannya,” ucapnya.

Baca juga:  Desa Adat Tegalcangkring Kelola Limbah Tinja

Dari lomba ini tentu akan dicari tiga karya kreasi yang menarik dan rencana akan diumumkan setelah hari raya Nyepi atau kemungkinan saat acara Dharma Santhi. “Selain dinilai, pawai juga akan digelar seperti sebelum pandemi, start tetap di Jaba Pura Dalem finish di Taman Bung Karno, tetapi ini masih menyesuaikan lagi,” pungkasnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN