Satpol PP antisipasi Penduduk Pendatang yang tanpa membawa identitas. (BP/May)

DENPASAR, BALIPOST.com – Untuk mengantispasi penduduk pendatang (Duktang) masuk ke Kota Denpasar tanpa identitas, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar melakukan penjaringan di Pelabuhan Benoa.

Kadisdukcapil Denpasar Dewa Gde Juli Artabrata, Minggu (14/4), mengatakan, penjaringan dilakukan dengan melaksanakan penertiban administrasi kependudukan di Pelabuhan Benoa untuk memastikan kelengkapan administrasi kependudukan. “Kepastian jadwal kedatangan kapal penumpang yang akan bersandar telah kami lakukan koordinasi dengan pihak Pelabuhan Benoa,” ujarnya.

Baca juga:  2019, Tagihan Pasien Telantar di RSUP Sanglah Capai Rp 207 Juta

Juli Artabrata menyampaikan, kegiatan penertiban penduduk pendatang pasca Lebaran telah menjadi agenda rutin. Hal ini untuk mengantisipasi dan menghindari adanya warga yang masuk Kota Denpasar tanpa dilengkapi dengan identitas kependudukan.

Di samping itu, kedatangan warga melalui pelabuhan Benoa juga dapat dilakukan pengecekan penduduk pendatang dan lokasi tinggal selama berada di Kota Denpasar. Sehingga, para duktang ini memiliki kepastian tujuan saat datang ke Kota Denpasar.

Baca juga:  Dua Kapal Perang Prancis Berlabuh di Bali

Dewa Gde Juli juga menyampaikan, telah bekerjasama dengan pihak desa/kelurahan untuk melakukan pendataan dan sidak duktang atau penduduk non permanen yang menyasar kantong-kantong penduduk non permanen.

“Kami mengimbau kepada Dutang yang akan kembali ke Kota Denpasar untuk melengkapi diri dengan identitas kependudukan sehingga dapat memastikan bahwa penduduk yang tinggal di Kota Denpasar sesuai dengan regulasi dan memiliki dokumen yang diperlukan, serta untuk memonitor dan mengontrol keamanan lingkungan masyarakat setempat,” ujarnya. (Citta Maya/Balipost)

Baca juga:  Bali Banyak Perairan Dangkal, Menara Suar Sangat Diperlukan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *