Petugas mendatangi TKP keributan di Jalan Bypass Ngurah Rai Bali Gang Melanting Sari, Jimbaran, Kuta Selatan. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Keributan terjadi di sebuah bedeng di belakang depot, Jalan Bypass Ngurah Rai, Jimbaran, Kuta Selatan, Rabu (10/4) sore. Pemicunya saat merayakan Lebaran, Supardi Haryanto (43) mengajak temannya, Yuda, Yose Nuna (33), dan Alex Ragil Kristian (21) minum miras. Supardi, Yose dan Alex sempat diamankan di Polsek Kuta Selatan dan sepakat damai.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Kamis (11/4) menjelaskan keributan tersebut berawal dari sekitar pukul 17.00 WITA, Supardi merupakan buruh proyek mengajak temannya, Yuda untuk merayakan Lebaran di TKP. Selanjutnya mereka beli miras dan minum bersama.

Baca juga:  Abrasi Rambah Pantai Muaya

Mereka juga mengundang Yose, pengawas bangunan asal Sumba, NTT dan Alex yang merupakan menantu Supardi. Setelah minum miras dan mabuk terjadi ketegangan dengan kata-kata kasar di antara mereka.

Abbas (52), warga di sekitar kejadian melihat keributan tersebut dan mengira terjadi perkelahian antara Supardi dan Yose. Selanjutnya Abbas mencoba melerai dan menegur Yose. Namun Yose kondisi mabuk menanggapinya dengan emosi.

“Keributan tersebut dilerai oleh istri Supardi. Abbas kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada tuan rumah dan menghubungi Polsek Kuta Selatan,” tegas AKP Sukadi.

Baca juga:  Pasangan Kekasih Diganjar 11 Tahun Penjara

Menerima laporan tersebut, Tim UKL Polsek Kutsel bersama Satpol PP dan tokoh masyarakat langsung mendatangi TKP. Petugas lalu mengamankan beberapa orang yang terlibat keributan dan dilakukan mediasi.

“Petugas juga menyuruh yang bersangkutan membuang sisa miras. Ketiga pelaku yang diamankan yaitu Supardi, Yose dan Alex. Selanjutnya mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya yaitu membuat keributan sehingga mengganggu ketertiban lingkungan,” ungkapnya.

Baca juga:  Berlanjut, Perjuangan Komponen Masyarakat Bali Audiensi RUU Provinsi ke Jakarta

Mereka membuat pernyataan bersedia diamankan satu malam di Polsek Kutsel serta mendapatkan sanksi korve sebagai bentuk pembinaan. “Kejadian ini menjadi contoh bagaimana miras dapat memicu keributan dan mengganggu keamanan lingkungan. Diharapkan kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak mengonsumsi miras berlebihan dan menjaga ketenangan lingkungan,” tutup Sukadi. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *