Ribuan warga Jimbaran berpakaian adat madya mendatangi Mapolsek Kuta Selatan pada Selasa (2/12). Mereka turun ke jalan dengan menggunakan berbagai kendaraan. Ada juga yang berjalan kaki. (BP/kmb)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Ribuan warga Jimbaran berpakaian adat madya mendatangi Mapolsek Kuta Selatan pada Selasa (2/12). Mereka turun ke jalan dengan menggunakan berbagai kendaraan. Ada juga yang berjalan kaki.

Spanduk dan tuntutan dibawa oleh warga ke Polsek Kuta Selatan. Mereka menuntut pembebasan dua warga Jimbaran yang ditahan terkait dugaan kasus pengeroyokan di kawasan Puri Gading.

Dengan mengendarai sepeda motor, massa memasuki area sisi barat Mapolsek Kutsel sambil membentangkan spanduk bertuliskan “Kami menjaga tanah kelahiran kami. Jimbaran Metangi.” Turut hadir Bendesa Adat Jimbaran I Gusti Made Rai Dirga, anggota DPRD Badung Made Sudira, serta sejumlah tokoh masyarakat lainnya.

Baca juga:  Gegana Dikerahkan saat Sidang Vonis Sambo

Massa menyuarakan yel-yel meminta agar dua warga yang ditahan segera dibebaskan. Sejumlah perwakilan kemudian diterima oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol M. Iqbal Simatupang, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Komang Agus.

Kombes Pol M. Iqbal sempat menemui warga dan meminta massa menunggu dengan tenang karena akan dilakukan proses mediasi.

Bendesa Adat Jimbaran, I Gusti Made Rai Dirga, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk spontanitas krama adat menyusul insiden yang menyebabkan seorang warga Jimbaran mengalami luka robek di kepala hingga memerlukan sekitar 10 jahitan.
“Terjadi pemukulan terhadap warga kami. Ini memicu reaksi masyarakat hingga terjadi peristiwa berikutnya,” ujar Rai Dirga.

Baca juga:  Sertijab Danrem Wira Satya, Ini Pesan Pangdam

Ia mengakui adanya dua warga Jimbaran yang kini ditahan, namun menegaskan keduanya tidak merencanakan aksi pemukulan. Menurutnya, kedatangan massa bertujuan mengawal kasus agar keterangan yang disampaikan benar-benar utuh.

“Semestinya, setelah mendapat informasi yang lengkap, kepolisian bisa segera menyelesaikan persoalan ini agar tidak ada korban berikutnya. Jangan sampai ada tekanan kepada warga kami yang ditahan karena tindakan mereka spontan, tidak direncanakan,” tegasnya.

Baca juga:  Diduga Lecehkan Keyakinan Umat Hindu, DMD Dilaporkan ke Polda Bali

Rai Dirga berharap kedua warga tersebut dapat dibebaskan. Ia juga menyampaikan keresahan masyarakat Jimbaran terhadap ulah oknum pendatang yang dinilai sering menimbulkan gangguan. (Sugiadnyana/denpost)

BAGIKAN