Ketua DPC PDIP Buleleng, Putu Agus Suradnyana. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Buleleng mulai mempersiapkan calonnya untuk bertarung di Pilkada Buleleng 2024. Partai dengan lambang banteng itu, disebut akan menentukan calon melalui hasil survei dari lembaga independen.

Ada sejumlah nama yang masuk dalam lingkaran survei. Sebut saja, Ketua DPRD Buleleng saat ini, Gede Supriatna, mantan Wakil Bupati Buleleng periode periode 2012-2022, dr Nyoman Sutjidra, Ketua BMI, Ketut Putra Sedana, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Ketut Ngurah Arya, dua anggota DPRD Provinsi Bali, I Gusti Aries Sujati dan Ketut Rochineng.

Baca juga:  Lima Tahanan Hakim Reaktif COVID-19

Ketua DPC PDIP Buleleng, Putu Agus Suradnyana mengatakan, survei akan dilakukan menentukan kader terbaik menurut masyarakat. Survei yang dilakukan, partai disebut akan menuju lembaga survei independen.

Hal itu, untuk mengetahui hasil yang didapat benar-benar pasti pilihan masyarakat. “Saya mau nunjuk independen biar tidak ada dipengaruhi. Hasil survei yang akan menentukan dan berbicara nanti. Siapa yang kuat, hasil survei realistis nanti akan serahkan ke DPD. Nanti DPD yang akan memutuskan,” katanya, Kamis (4/4).

Baca juga:  Desa Wisata Sudaji, Andalkan Kearifan Lokal untuk Pikat Wisatawan

Lanjut Suradnyana, nama-nama yang akan masuk dalam survei itu diharapkan untuk terus bergerak ke masyarakat. Hal ini guna menambah elektabilitas sebelum maju ke Pilkada mendatang.

“Masih ada waktu, untuk memperbaiki hasil survei. Bisa dengan sosialisasi, safari kesehatan dan kegiatan lainnya. Ini yang harus kita lakukan saat ini,” terangnya.

Suradnyana menambahkan penjaringan bakal calon dari PDIP ini akan dibahas dalam rapat internal dengan sejumlah pengurus hingga kader di tingkat kecamatan. “Ini sebentar kita akan rapat dengan seluruh kader yang ada untuk menentukan langkah PDI Perjuangan nantinya,” imbuhnya.

Baca juga:  PDIP Pakai Aplikasi Sista Gasmonev, Ini Kelebihannya

Untuk diketahui, PDI Perjuangan dalam Pilkada Buleleng bisa mengusung calon bupati dan wakil bupati sendiri. Pasalnya, partai moncong putih ini menguasai 18 kursi atau 40 persen lebih dari 45 kursi di DPRD Buleleng. (Nyoman Yudha/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *