Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, KN Boy Jayawibawa. (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Ada wacana penghapusan jalur zonasi di seluruh jenjang pendidikan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025. Wacana tersebut pun dibantah oleh Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, KN Boy Jayawibawa.

Boy menegaskan bahwa sistem PPDB tahun 2024 ini masih menerapkan sistem seperti tahun-tahun sebelumnya. Jalur zonasi masih akan diterapkan. Baik untuk SMA maupun SMK di Bali.

Baca juga:  Loket Pungutan Wisman akan Disediakan di Terminal Domestik Bandara Ngurah Rai

“Gak (jalur zonasi tidak dihapus, red), masih pakai zonasi. SMA/SMK (masih pakai zonasi,red), sama seperti tahun sebelumnya nggak ada perubahan sama sekali,” tegas Boy saat ditemui seusai mengikuti Rapat Paripurna ke-2 DPRD Provinsi Bali, Senin (18/3).

Dikatakan, sistem PPDB tahun sebelumnya baik dari tingkat pendidikan SMP hingga SMA/SMK ada sejumlah jalur yang diterapkan. Mulai dari Jalur Prestasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan Afirmasi, serta Jalur Zonasi Umum dan Jalur Zonasi Bina Lingkungan. Untuk waktunya sendiri, Boy belum membeberkan secara rinci.

Baca juga:  Meski PPKM Dicabut, Presiden Ingatkan Syarat Ini Tetap Berlaku

Dikatakan, untuk tahun 2024 ini siswa-siswi tamatan SMP berjumlah sekitar 65 ribu. Pihaknya menegaskan, kursi di SMA/SMK negeri maupun swasta masih siap menampung keseluruhan lulusan. “Tamatan SMP itu sekitar 65 ribu. (Kursi di SMA/SMK, red) asih mencukupi, kursinya masih mencukupi untuk negeri atau swasta,” pungkasnya. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *