Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Di tengah melonjaknya harga pangan, Pemerintah Provinsi Bali terus berupaya untuk menjaga ketersediaan pangan di Bali. Bahkan, pemerintah kabupaten/kota yang belum belum memiliki Perumda Pangan untuk segera membentuknya. Demikian disampaikan Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Sabtu (16/3).

Dengan dibentuknya Perumda, jika di satu kabupaten/kota kekurangan bahan pokok beras misalnya, bisa bertukar atau membeli dari kabupaten lain yang ketersediaan berasnya masih aman. Sehingga tidak akan terjadi kekurangan stok pangan, dan tidak menyebabkan harga yang tinggi. “Hal ini penting untuk menjaga inflasi agar tetap stabil,” kata Dewa Indra.

Sekda mengatakan keberadaan Perumda Pangan bertujuan untuk menyerap hasil pertanian dari masyarakat setempat, sehingga selain stok pangan aman, perekonomian masyarakatnya juga akan berputar secara sehat. “Kita bersama berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga pangan, memperkuat lembaga-lembaga pangan ekonomi lokal, dan mendorong kerja sama lintas daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mengingat betapa pentingnya stabilitas harga pangan dalam menjaga kesejahteraan masyarakat di tengah dinamika ekonomi dan tantangan global,” ujar Dewa Indra.

Baca juga:  Inflasi Hampir 5 Persen Setahun Dianggap Masih Terjaga

Diungkapkan, bahwa pada bulan Februari 2024, inflasi di Bali tercatat 2,98% (yoy) dan secara bulanan Provinsi Bali mengalami inflasi sebesar 0,61% (mtm). Untuk inflasi yoy, angka ini masih dalam range target inflasi, yaitu 2,5±1%. “Terkendalinya inflasi tidak terlepas dari sinergi yang baik antar stakeholder melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang didukung oleh Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) dengan mengimplementasikan kerangka strategi 4K yakni, Keterjangkauan harga, Ketersediaan pasokan, Kelancaran distribusi dan Komunikasi yang efektif,” ungkapnya.

Baca juga:  Jambore Pasraman Nasional 2019 Digelar di Aston Denpasar

Oleh sebab itu, sangatlah penting apabila upaya pengendalian inflasi bisa dilakukan secara “ngrombo” bersama-sama antara stakeholder. Tidak hanya dalam lingkup antar kabupaten/kota se-Bali, namun antar wilayah khususnya Bali Nusra.

Salah satu upaya strategis yang dapat dilakukan adalah optimalisasi kerja sama antar daerah (KAD) guna mengurangi disparitas pasokan dan harga antarwilayah. TPID perlu mengidentifikasi wilayah surplus dan defisit serta menjadi fasilitator untuk mendorong kerjasama antardaerah untuk menjaga kelancaran distribusi.

Baca juga:  BPS Catat Penurunan IHK Pada Januari 2023

Sementara itu, Ahli Utama Itjen Kementerian Dalam Negeri RI, Rolekson Simatupang, mengatakan ada 6 upaya konkrit Pemda dalam penanganan Inflasi daerah. Yaitu, melaksanakan operasi pasar murah, melaksanakan sidak ke pasar dan distributor agar tidak menimbun atau menahan barang, kerja sama dengan daerah penghasil komoditi untuk kelancaran pasokan, gerakan menanam, merealisasikan Belanja Tidak Terduga (BTT), serta memberikan dukungan transportasi dari APBD. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *