Ilustrasi . (BP/dok)

NEGARA, BALIPOST.com – Rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat Kecamatan di Kabupaten Jembrana telah selesai. Dari data rekapitulasi suara di masing-masing PPK, untuk pemilihan DPRD Jembrana menunjukkan titik terang partai politik yang mendapatkan kursi.

PDIP memastikan kursi DPRD Jembrana dengan perolehan 15 kursi, masing-masing Dapil 1 Negara 4 kursi, dapil 2 Melaya, 3 kursi, Dapil 3 Pekutatan 1 kursi, dapil 4 Mendoyo 4 kursi dan dapil 5 Jembrana, 3 kursi. Meskipun kursi yang diperoleh turun 3 kursi dari periode 2019-2024 yakni 18 kursi, namun PDIP masih menguasai kursi di DPRD Jembrana.

Baca juga:  KPU Jembrana Masih Kurang Ribuan Surat Suara

Disusul Partai Golkar dan Partai Demokrat yang masing-masing mendapatkan 6 kursi. Golkar di Dapil 1 Negara memperoleh 2 kursi, sisa 4 kursi masing-masing 1 kursi di empat dapil lainnya.

Partai Demokrat meraih 2 kursi di dapil 1 Negara dan dapil 4 Mendoyo, serta 1 kursi di dapil 2 Melaya dan dapil 5 Jembrana. Dengan suara yang diraup, tiga parpol ini akan menguasai unsur pimpinan DPRD yang terdiri 1 ketua dan dua wakil ketua.

Baca juga:  Di Jembrana, APK Pilpres Mulai Dipasang

Formasi periode ini berubah dibandingkan sebelumnya. Unsur pimpinan pada periode ini dari PDIP, Golkar dan Gerindra. Dalam Pemilu 2024 ini, suara Gerindra disalip Demokrat yang meraih 6 kursi, sehingga Demokrat memungkinkan mengambil kursi wakil ketua.

Gerindra dalam pemilu 2024 ini masih bertahan dengan 4 kursi dari dapil Negara, Melaya, Pekutatan dan Jembrana. Sisanya 4 kursi di DPRD Jembrana dibagi rata PKB dan PPP dengan masing-masing 2 kursi.

PPP meraih kursi di dapil Negara dan Dapil Melaya. Sedangkan PKB di Dapil Jembrana dan Dapil Negara.

Baca juga:  Pilbup Jembrana, 7 Parpol Bentuk Koalisi “Jembrana Maju”

Bila dilihat dari suara calon legislatif, suara tertinggi juga masih diraih kader PDIP, Ni Made Sri Sutharmi. Ia memperoleh suara sekitar 6.000-an suara di dapil Mendoyo disusul I Dewa Putu Mertayasa di dapil Negara dengan 4.900-an suara. Meski demikian, hasil sementara di PPK ini masih menunggu hasil pleno di Kabupaten yang dijadwalkan pada Senin depan. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *