Lapas- Warga binaan yang menghuni Lapas Kelas II B Karangasem saat menyalurkan hak pilihnya di TPS khusus 109, pada Rabu (14/2). (BP/Nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Tercatat ada ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menghuni Lapas Kelas II B Karangasem menyalurkan hak pilihnya di TPS khusus 109, pada Rabu (14/2). Dari jumlah tersebut, ada puluhan WBP tak dapat menyalurkan hak pilih mereka.

Mereka yang tidak bisa menggunakan hak pilih ini karena tidak masuk di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Warga Negara Asing (WNA).

Baca juga:  Mangku Pastika Sebut Tak Lagi Nyalon DPD di 2024, Mau Tekuni Profesi Ini

Kepala Lapas Kelas II B Karangasem, Renharet Ginting mengungkapkan, jumlah warga binaan yang ada di Lapas Kelas II B Karangasem sebanyak 325 orang. Dari jumlah itu, ada puluhan orang tak dapat memilih karena tak masuk dalam DPT.

“Ada 25 orang yang tak bisa memilih. Dimana 19 orang tak masuk DPT, sedangkan enam orang merupakan WNA. Jadi, secara keseluruhan warga yang memilih hanya 300 orang, yakni 275 warga binaan laki-laki dan 25 warga binaan perempuan. Dan ada juga tambahan khusus dari Lapas Anak yang memilih sebanyak 26 orang,” ucapnya.

Baca juga:  Tak Tepat Sasaran, Banyak Penerima KIS Bukan Warga Miskin

Ginting mengatakan, kalau warga binaan cukup antusias menyalurkan hak pilih mereka dalam Pemilu 2024 ini. Hingga saat ini, proses pencoblosan tidak ada kendala, dsn telah berjalan dengan aman dan lancar. “Selama pencoblosan dikawal ketat oleh petugas kepolisian dan petugas lapas,” katanya. (Eka Parananda/Balipost)

BAGIKAN