Personil Satpol PP Provinsi Bali menurunkan APK di masa tenang, Minggu (11/2). (BP/Win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Masa tenang Pemilu 2024 telah dimulai. Namun, masih ada alat peraga kampanye (APK) yang belum diturunkan oleh relawan maupun partai politik. Oleh karena itu, personel Satpol PP Provinsi Bali bergerak cepat turun ke lapangan menertibkan APK tersebut, Minggu (11/2).

APK yang dibongkar berupa baliho, spanduk, banner, bendera, dan alat peraga lainnya yang masih belum dibuka di kawasan Civic Centre Denpasar.

Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengungkapkan, pembongkaran menyasar APK yang masih terpasang. Hasil pembongkaran bakal diletakkan di tempat APK diturunkan. Untuk itu, pihaknya berharap pemasang mengambil kembali APK tersebut.

Baca juga:  Bhayangkari Gadungan Dituntut 3,5 Tahun

“APK kami turunkan dan dikumpulkan di lokasi tempat pembongkaran, sehingga nanti bisa diambil sendiri oleh masing-masing kontestan atau yang memasang. Tapi, jangan dipasang kembali,” ujar Dewa Dharmadi, Minggu (11/2).

APK yang dibongkar tersebut, tidak akan dibawa ke kantor. Karena akan memenuhi dan dikhawatirkan menjadi sampah. “Dari informasi Ketua KPU Bali, APK ini tidak boleh dibuang ke tempat pengelolaan sampah. Kalau dibawa ke kantor, tempat kami juga terbatas,” jelasnya.

Baca juga:  Satgas Siapkan Alternatif Untuk Isolasi Pasien Positif Covid19 Tanpa Gejala

Dewa Dharmadi menegaskan, pembongkaran yang dilakukan sifatnya adalah membantu. Karena seharusnya para kontestan maupun relawan yang membongkar APK yang mereka pasang tersebut.

Pihaknya berharap, Satpol PP kabupaten/kota juga melakukan pembongkaran APK di masa tenang ini. “Pembongkaran bila perlu berkoordinasi kembali dengan para kontestan. Kendatipun sudah dikoordinasikan namun belum dibongkar, sebagai aparat pemerintah kami bantu membukanya,” jelasnya.

Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada para kontestan yang telah melakukan pembongkaran secara mandiri. Bahkan, pembongkaran dilakukan sejak Sabtu (10/2). “Penertiban APK di masa tenang ini juga dalam upaya menciptakan pemilu damai, tanpa gesekan dan kecurigaan, maka kami mau tidak mau harus melakukan penertiban,” pungkasnya. (Winata/Balipost)

Baca juga:  Pemilu 2024, Bali Kategori Rawan dan Banyak "Blank Spot"

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *