Suasana Pasar Suci setelah direnovasi dan kini mulai diaktifkan lagi. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Proses kurasi yang dilakukan pihak Badan Ekonomi Kreatif untuk mengisi tenant di Pasar Suci atau Graha Yowana Suci (GYS) tahap pertama sudah rampung. Sedikitnya 15 peserta dinyatakan lolos kurasi.

Dirut Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, Ida Bagus Kompyang Wiranata saat ditemui di Pasar Kumbasari, Kamis (1/2) mengatakan, setelah kurasi tahap pertama, masih ada tahap kedua. “Selanjutnya akan ada lagi kurasi tahap berikutnya,” ujarnya.

Baca juga:  Resti, Mantri BRI Tangguh di Sungai Guntung

Gus Kowi panggilan akrabnya mengatakan, pengisian tenant di GYS akan dibatasi dengan luas lokasi yang tersedia. “Target kita ingin melengkapi semua yang sudah di-layout nanti, Jumlahnya tidak lebih dari 24 tenant,” katanya.

Selanjutnya, para tenant yang sudah lolos kurasi ini nantinya akan dirapatkan kembali terkait layout yang akan dibuat. Termasuk kaitannya dengan biaya, apakah akan disepakati dari tenant atau dari Perumda. “Nanti kita akan rapatkan lagi soal itu dengan tenant,” katanya.

Baca juga:  BRI Kanca Negara Gelar Pelatihan untuk 100 Pelaku UMKM

Disinggung soal jenis tenant yang mendaftar, Gus Kowi mengatakan kebanyakan dari bidang kuliner, terutama kopi. Ada juga toko buku, termasuk fashion. Sebelumnya telah diberitakan, untuk biaya tenant yang nantinya mengisi tempat tersebut akan dikenakan biaya sewa yaitu mulai dari Rp104.000 per meter persegi per bulannya untuk lantai 2 dan sebesar Rp145.000 per meter persegi per bulan untuk lantai 1. Biaya tersebut, kata Gus Kowi sudah berdasarkan kajian akademisi dari Unud. Selain biaya sewa pedagang nantinya juga akan dikenakan biaya operasional pedagang (BOP) sebesar Rp28.000 per hari.

Baca juga:  Pesta Rakyat HUT ke-13 Mangupura Sajikan Konser Musik dan Bangkitkan UMKM Pascapandemi

Hanya saja, dari pengisi tenant mengusulkan agar biaya sewa bisa diturunkan. Karena itu, pihaknya kembali akan melakukan pembahasan, seberapa persen nanti penurunannya. Karena besaran biaya sebelumnya merupakan hasil kajian Unud. “Ini yang akan kita godok lagi, agar semua bisa disepakati bersama,” katanya. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *