Kapolsek Denut Iptu Putu Carlos mengamankan beberapa botol miras di warung, Jalan Cargo, Denpasar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Patroli subuh gencar dilakukan Polsek Denpasar Utara (Denut) dipimpin Kapolsek Iptu Putu Carlos Dolesgit, SH, MH. Pada Rabu (31/1) subuh, polisi menyisir Jalan Gatot Subroto, Jalan Buluh Indah dan Jalan Cargo, Denpasar.

Petugsd menemukan sejumlah warga nongkrong di warung dan langsung dibubarkan. Selain itu juga diamankan beberapa botol miras di warung.

“Sasaran utama patroli subuh ini mengantisipasi balapan liar. Operasi ini kami lakukan mulai pukul 02.00 WITA sampai 03.30 WITA. Personel yang terlibat yaitu dari Dalmas Raimas Polda Bali enam personel, Polresta Denpasar dua personel dan Polsek Denpasar Utara enam personel,” ujar Iptu Carlos.

Baca juga:  Satroni Sejumlah Sekolah, Buruh Proyek Dibekuk

Pukul 02.00 WITA petugas menemukan sekelompok anak muda sedang nongkrong di Jalan Gatot Subroto, Denpasar. Dengan humanis, Iptu Carlos mengimbau warga tersebut untuk membubarkan diri dan pulang ke rumahnya masing-masing.

Saat melaksanakan penyisiran di Jalan Cargo, petugas menemukan warung menjual miras jenis arak dan anggur. Pemilik warung berinisial Ro (42) tepergok menjual miras ke pelanggannya. Saat Kapolsek Carlos disambangi Kapolsek Carlos untuk beri pemahaman penjualan miras, Ro tidak kooperatif.

Baca juga:  Kasus Jasad Bayi Tanpa Tangan, Ini Motif Pelakunya

Bahkan Carlos diajak berdebat. Selanjutnya polisi mengamankan sembilan botol tangggung berisi arak dan satu botol anggur. Ro juga diajak ke polsek untuk dimintai keterangan.

“Kami berupaya mengedukasi pedagang untuk ikut menjaga kamtibmas. Kalau menjual miras sampai dini hari, ini kan jam-jam rawan. Apalagi jika mereka sampai mabuk, hal-hal tidak diinginkan bisa terjadi,” ungkapnya.

Mantan Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Denpasar ini menegaskan tidak menemukan pelaku trek-trekan. Patroli subuh ini akan terus dilakukan untuk menciptakan situasi Kamtibmas aman dan kondusif. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Sidak ke Nusa Penida, DPRD Klungkung Temukan Fakta Miris Soal Penegakkan Perda
BAGIKAN