Polisi menahan sepeda motor menggunakan knalpot brong dan tanpa TNKB. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Tim patroli subuh Polsek Kuta menghadang gerombolan pengendara motor (pemotor) yang melintas di Jalan Bypass Ngurah Rai, Badung, Sabtu (24/8). Hasil pemeriksaan, polisi mengamankan tiga sepeda motor diamankan karena berknalpot brong.

Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina menjelaskan pihaknya rutin melaksanakan patroli subuh dengan maksud untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama antisipasi curat, curas, curanmor serta balapan liar.

Baca juga:  Amankan KTT G20, TNI AL Siagakan Sejumlah KRI di Perairan Bali

Saat tim patroli dipimpin perwira pengawas (pawas) Iptu I Nyoman Wina melintasi di Jalan Bypass Ngurah Rai menemukan gerombolan anak muda lewat dari arah Bundaran Jalan Tol menuju Simpang Dewa Ruci. “Mereka naik kendaraan tanpa plat tanda nomor kendaraan atau TNKB dan knalpot bising (brong) yang tidak sesuai spesifikasi,” ujarnya.

Petugas langsung menghentikan mereka dan melakukan pemeriksaan. Tiga unit motor terjaring karena tidak sesuai spesifikasi dan tanpa TNKB.

Baca juga:  Patroli Subuh di Lumintang hingga Cargo, Incar Premanisme hingga Knalpot Brong

Selanjutnya dilakukan penilangan dengan barang bukti sepeda motor ditahan di Mako Polsek Kuta. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN