Aparat kepolisian mengecek ketersediaan migor curah di pasar tradisional.(BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Harga pangan di Kabupaten Badung bergejolak akibat menurunnya pasokan seiring berakhirnya musim panen dan akibat faktor cuaca. Kondisi ini membuat pemerintah setempat putar otak mencari solusi meredam lonjakan harga barang.

Hasil pemantauan ke pasar tradisional, Senin (29/1) harga pangan yang mengalami lonjakan, seperti harga beras premium naik menjadi Rp16.000 per kg dari harga Rp15.000 per kg, minyak goreng curah tanpa merk seharga Rp15.300 per liter dari Rp14.400 per liter, dan minyak goreng kemasan premium seharga Rp19.000 per liter dari sebelumnya Rp18.750 per liter. Kemudian, harga daging sapi melonjak menjadi Rp115.000 per kg dari Rp110.000 per kg.

Lonjakan harga juga terjadi pada komoditas cabai merah besar yang senilai Rp75.000 per kg dari sebelumnya hanya Rp69.000 per kg, cabai merah kriting seharga Rp75.000 per kg dari Rp62.500 per kg, dan cabai rawit merah Rp40.000 per kg dari Rp37.500 per kg. Sementara, bawang merah lokal kini seharga Rp30.000 per kg dari sebelumnya Rp32.500 per kg.

Baca juga:  Sepakati KUA dan PPAS, Giri Prasta Apresiasi Kinerja DPRD Badung

Kepala Bagian Perekonomian Setda Badung A.A. Sagung Rosyawati saat dihubungi, Selasa (30/1) tak menampik adanya lonjakan harga sejumlah produk pangan. Hasil pemantauan ke pasar tradisional, ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan, seperti bawang merah, bawang putih, telur ayam ras, tomat, cabai merah besar, beras, dan gula. Ada pula komoditas yang mengalami penurunan harga seperti cabai rawit.

“Kenaikan komoditas tersebut salah-satunya karena produksi petani menurun dan berakhirnya masa panen, sehingga pasokan belum kembali normal di pasar. Selain itu, juga akibat faktor cuaca,” katanya.

Baca juga:  HLF-MSP dan IAF ke-2, PLN Siaga Hadirkan Listrik Andal

Menurutnya, beras juga mengalami kenaikan harga karena suplai gabah petani masih rendah yang mengakibatkan produksi beras di beberapa penyosohan menurun. Sebab, baru akan memasuki musim panen di Maret 2024. “Kami juga sudah kerja sama dengan daerah penghasil komoditi untuk kelancaran pasokan,” ujarnya.

Sagung Rosyawati menjelaskan, sudah ada kerja sama antara Kabupaten Badung dengan Kabupaten Banyuwangi. Maksud kerja sama ini adalah untuk membangun sinergi dan membantu distribusi dan pemasaran komoditas pangan dalam upaya ketersediaan pangan, stabilisasi harga serta potensi daerah lainnya.

Baca juga:  Kunjungan Wamen LHK di Badung, Serahkan Karang Hias dan Lepas Liar Tukik di Pantai Pandawa

“Tujuan kerja sama ini adalah untuk mempercepat distribusi dan pemasaran komoditas pangan. Ini juga sebagai langkah penyelesaian hambatan dan permasalahan dalam rangka perencanaan, pengendalian dan pencapaian sasaran inflasi yang ditetapkan oleh pemerintah,” terangnya.

Diterangkan, komoditas yang disuplai dari Kabupaten Banyuwangi ke Kabupaten Badung antara lain cabai, sayuran, buah pisang, jeruk, jagung, dan dedak. Selain dengan Pemkab Banyuwangi, pihaknya juga bekerja sama dengan Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Tabanan. “Komoditas yang disuplai dari Kabupaten Buleleng antara lain cabai dan sayuran. Sedangkan, komoditas yang disuplai dari Kabupaten Tabanan ke Kabupaten Badung, antara lain cabai, bawang merah, dan telur ayam ras,” paparnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN