Ilustrasi. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Badung, mulai menyiapkan strategi pengawasan terkait politik uang atau serangan fajar selama masa tenang Pemilu. Bahkan, pihaknya telah menandatangani MoU dengan sejumlah organisasi masyarakat untuk memperkuat pengawasan terhadap potensi pelanggaran.

Ketua Bawaslu Badung, I Putu Hery Indrawan, mengatakan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan terkait politik uang atau serangan fajar selama masa tenang pemilu. Bawaslu Badung telah menandatangani MoU dengan organisasi masyarakat dan sedang menggalakkan kerjasama untuk memperkuat pengawasan terhadap potensi pelanggaran.

Baca juga:  Rumah Ketua LPD Sangeh Digeledah

“Saat ini, kami berharap partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap potensi politik uang saat pencoblosan. Jika terjadi dan terbukti, kami akan segera mengambil tindakan pidana Pemilu,” ungkap Hery Indrawan, Jumat (26/1).

Berdasarkan data yang masuk, terdapat 133 kampanye di Kabupaten Badung, dan hingga saat ini baru terdapat 2 laporan dan informasi awal. Meskipun demikian, belum ada laporan yang mengindikasikan pelanggaran yang terbukti, sehingga situasi di Badung terkait pelaksanaan kampanye masih dinilai nihil.

Baca juga:  Pengajuan Bacaleg Dibuka 5 Hari Lagi, Bupati Suwirta Belum Mengundurkan Diri

“Pelaksanaan kampanye berjalan dengan baik dan sesuai aturan. Namun, kami mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam menjaga integritas dan keberlangsungan proses demokrasi di Badung,” tegasnya.

Sebelumnya, Bawaslu Badung juga telah melantik 1485 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Badung. Langkah ini merupakan wujud komitmen bersama untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pelaksanaan demokrasi di Kabupaten Badung. “Karena pengawas TPS memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan setiap tahapan pemilihan berlangsung dengan adil, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Baca juga:  KPU Tabanan Lantik 399 PPS untuk Pemilu 2024

Disebutkan, anggota PTPS yang dilantik pada hari itu akan disebar di setiap TPS yang ada diseluruh wilayah Kabupaten Badung. Satu orang PTPS akan mengawasi proses pemungutan suara di satu TPS. “Ujung tombak pengawasan Pemilu adalah Pengawas TPS, dalam sisa waktu yang ada ini akan ada pembekalan, jadi dimohon untuk para pengawas bekali diri dengan wawasan hukum kepemiluan,” pungkasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN