Belasan telemarketing judi online diadili di PN Denpasar. (BP/Asa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah membacakan dakwaan untuk 31 telemarketing judi online yang bermarkas di vila, Jalan Tukad Balian, Denpasar Selatan dan apartemen, Jalan Tukad Balian, Sidakarya, pada Kamis (25/1) giliran judi online yang bermarkas di Jalan Gunung Sari Indah, Pemogan, Denpasar Selatan diadili di PN Denpasar.

JPU Harisdianto Saragih dihadapan majelis hakim yang diketuai Agus Akhyudi, menghadirkan sebelah terdakwa. Sementara sang bandar yang memberi kerja pada terdakwa masih buron dan berstatus DPO.

Jaksa dalam surat dakwaanya menjelaskan, terdakwa Arya Saputra, Ari Priyanto, Bazar Aldizki, Dessy Natalia Simanungkalit, Irfan Firdaus, Jumadi, Mardiana, Mukamad Ari Samata, Muhammad Rivaldi, Prezer Sagala, terdakwa Ricaldo (terpisah), Martin alias Anton dan Maria Stephani Rachawaty alias Valen (DPO) sejak Juli 2023 hingga 6 September 2023 di Jalan Gunung Sari Indah, Pemogan, telah melakukan dan turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) KUHP.

Baca juga:  Terlibat Judi Online dan Ngaku Anggota Militer, Dua WNA Dideportasi

Martin alias Anton dan Maria Stephani Rachawaty alias Valen menawarkan pekerjaan sebagai telemarketing website judi online AUTO 88 dengan tugas mempromosikan website judi online AUTO88 pada para terdakwa.

Sedangkan rumah yang dipakai markas disewa oleh Ferdy Martha Dinata Aziz. Para telematketing itu sebelum bekerja ditraining atau pelatihan terkait tata cara pengoperasian marketing judi online di Hawai Hotel selama satu bulan. Setelah bisa baru dipekerjakan di markas Perumahan Gunung Sari Indah. Terdakwa Ricaldo ditunjuk sebagai leader telemarketing.

Baca juga:  Bandar Asal Madura Pasok Narkoba ke Bali

Sebagai juru arah adalah Ko Alex tentang aturan dan larangan selama bekerja sebagai telemarketing. Setelah para terdakwa mendapatkan player yang berminat untuk bermain para terdakwa akan mendaftarkan ID member player menggunakan data rekening atau e-wallet milik player dan para terdakwa menggunakan kode referral milik para terdakwa untuk setiap player yang berhasil para terdakwa daftarkan. Pemain diharuskan mempunyai rekening bank untuk deposito. Setelah semua lengkap barulah dilakukan permainan judi yang dikases secara online. Pemenangnya akan dapat uang ke rekening yang telah didaftarkan. (Miasa/Balipost)

Baca juga:  Segini Vonis Para Pelaku Korupsi Dana PEN di Buleleng
BAGIKAN