GIANYAR, BALIPOST.com – Desa Adat Batuan, Sukawati, Gianyar mengelola destinasi wisata religius dengan  memanfaatkan areal Pura Puseh dan Pura Desa, Desa Adat Batuan. Objek wisata religi ini semakin diminati wisatawan baik wisatawan domestik maupun mancanegara.

Selain karena bangunan pelinggih bernuansa klasik, namun juga ada bangunan peninggalan bersejarah zaman kerajaan Dinasti Warmadewa. Bangunan bersejarah berupa candi dan sejumlah peninggalan batu dan kerajinan kayu, membuat pemerintah menetapkan Pura Puseh sebagai cagar budaya.

Baca juga:  Desa Adat Bongli Kembali Tata Kelestarian Alam

Wakil atau Pangliman Desa Adat Batuan, I Wayan Sudha menjelaskan sesuai prasasti yang ada dan ditulis 26 Desember 1022 atau tahun Caka 944, di Pura Puseh terdapat bangunan bersejarah berupa candi kuno peninggalan kerajaan Dinasti Warmadewa.

Obyek wisata Pura Puseh dan Pura Desa ini semakin terkenal hingga ke luar negeri setelah kedatangan seorang peneliti atau pegiat dari luar negeri pada tahun 1930.

Baca juga:  Belasan Baliho Penanganan COVID-19 di Sukawati Juga Dirusak

Berkembangnya obyek wisata religi Pura Puseh dan Pura Desa ini, bisa menyerap banyak tenaga kerja lokal, baik petugas penjaga tiket, petugas kebersihan dan taman, petugas pengamanan, petugas pengatur penyeberangan dan petugas lainya hingga mencapai belasan orang. (Agung Yuliantara/balipost)

Simak selengkapnya di video

BAGIKAN