Dr I Komang Gede Sanjaya. (BP/Dokumen)

TABANAN, BALIPOST.com – Bupati Tabanan, Dr I Komang Gede Sanjaya, memberikan tanggapan positif terhadap rencana pungutan sebesar Rp 150.000 per orang bagi wisatawan asing yang diterapkan di Bali mulai 14 Februari 2024. Menurut Bupati Sanjaya, langkah ini akan memberikan kontribusi signifikan untuk pembangunan infrastruktur serta pelestarian adat, seni, dan budaya di daerahnya.

“Ketika tamu asing membawa dana Visa on Arrival (VOA), ini sangat baik untuk Tabanan. Kita memerlukan dana untuk membangun infrastruktur yang menjadi kebutuhan utama masyarakat,” ungkap Bupati Sanjaya.

Baca juga:  Kelola Danau Beratan, Pemkab Tabanan Masih Tunggu Proses Hibah dari Pusat

Bupati menjelaskan bahwa dana yang terkumpul dari pungutan ini akan menjadi dorongan penting dalam mengembangkan infrastruktur yang dominan bagi masyarakat setempat. “Pembangunan infrastruktur menjadi kunci dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tabanan. Dengan adanya dana tambahan dari wisatawan asing, kita dapat lebih efektif merencanakan dan melaksanakan proyek-proyek penting,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati Sanjaya menyoroti hubungan erat antara pariwisata dengan pelestarian budaya. “Pariwisata di Tabanan sangat terkait dengan budaya lokal. Dengan dana yang diterima, kami dapat lebih fokus pada pelestarian adat, seni, dan budaya. Kelestarian budaya ini menjadi daya tarik bagi wisatawan, dan kami berharap dapat semakin meningkatkan pengalaman mereka di Tabanan,” tegas Bupati.

Baca juga:  DPRD "Deadline" RDTR Tabanan Hingga Akhir Tahun

Bupati Tabanan berharap bahwa langkah ini bukan hanya akan mendukung perkembangan pariwisata, tetapi juga akan memberikan dampak positif yang berkelanjutan dalam memajukan Tabanan sebagai destinasi wisata budaya yang lestari. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN