Anggota Polsek Densel membawa pelaku curanmor ke tempat konferensi pers. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Perburuan pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat oleh Polsek Denpasar Selatan (Densel) membuahkan hasil, beberapa waktu lalu. Pelaku yang berhasil ditangkap, yaitu Daniel Ramone alias Ramon (27) bekerja sebagai buruh proyek, Najib Aulia (26) berprofesi sebagai anak buah kapal (ABK), Rahma Saputra (39) residivis kasus narkoba serta M.Risqi Maulana (26) dan M. Abdul Hakim (19) sama-sama bekerja sebagai karyawan usaha sablon.

Terkait pengungkapan kasus ini, Plt. Wakapolresta Denpasar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, SIK, MH, didampingi Kapolsek Densel Kompol Ida Ayu Made Kalpika Sari, Kamis (18/1) menjelaskan, tersangka Daniel beraksi di Jalan Gelogor Carik Gang Ratna Indah, Denpasar. Kronologisnya, korban yaitu Fernandus Lede datang ke TKP dan memarkir motornya di depan gang. Selanjutnya korban ikut minum arak bersama teman-temannya, termasuk pelaku. Pada Senin (1/1) pukul 02.00 WITA terjadi keributan, korban tidak mau terlibat dan menjauh dari TKP.

Baca juga:  Rampas HP WN Rusia, Residivis Curas Ditangkap

“Sekitar 10 menit datang pelaku kembali ke TKP dan menuju tempat parkir motor korban. Pelaku menghidupkan motor itu dengan cara mencabut salah satu kabel lalu disambungkan ke kabel lainnya. Selanjutnya motor itu dibawa kabur. Korban lalu melapor ke Polsek Densel,” ungkapnya.

Berdasarkan laporan korban, Kanitreskrim Iptu Titan Kurniawan dan Panit Opsnal Ipda I Made Mediana Dwyja bersama anggotanya melakukan penyelidikan. Pada Rabu (10/1) pukul 01.00 WITA pelaku berhasil ditangkap di Jalan Raya Raya Singapadu, Ubud, Gianyar.

Baca juga:  Karena Ini, Pemilik Usaha Kuliner Belum Ditindak Terkait COVID-19

Sedangkan tersangka Rama Saputra dibekuk di Jalan Taman Pancing Timur, Pemogan, Densel. Pelaku dibekuk warga dan polisi saat tepergok mencuri motor milik Nahrawi.

Kasus curanmor juga terjadi di rumah kos, Jalan Suwung Batan Kendal Gang Lumba-lumba. Pelakunya seorang ABK, Najib Aulia dan dibekuk di Jalan Pulau Moyo, Pedungan, Densel.
Polisi juga menangkap komplotan curanmor, Risqi Maulana dan M. Abdul Hakim.

Baca juga:  Lakukan Curanmor, ABG Ditangkap

Mereka beraksi di depan toko, Jalan Taman Pancing dan rumah, Jalan Pulau Bungin, Denpasar. Pelaku beralamat di Jalan Teuku Umar, Denpasar ini, berhasil mencuri dua motor masing-masing senilai Rp 9 juta dan Rp 12 juta. Akibat perbuatannya itu, para pelaku kini mendekam di sel Polsek Densel. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *