Personel gabungan dari Satlantas Polresta Denpasar dan Satpol PP Kota Denpasar melakukan penertiban parkir liar di Jalan Pulau Nias, Sanglah. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sempat ditertibkan beberapa bulan lalu, parkir liar kembali marak di seputaran RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah, Denpasar. Oleh karena itu, tim gabungan dari Satlantas Polresta Denpasar, Dishub dan Satpol PP Kota Denpasar serta instansi terkait kembali melakukan penertiban terutama di Jalan Pulau Nias, Rabu (17/1).

Penertiban tersebut dilakukan setelah polisi menerima pengaduan dari pihak rumah sakit terkait maraknya parkir liar di sepanjang ruas jalan tersebut dan mengganggu akses keluar masuk ambulans. Kasubnit 1 Turjawali Satlantas Polresta Denpasar, Ipda Helmi Iskandar, SH, mengatakan operasi ini gencar dilaksanakan selama sepekan dimulai di Jalan Bypass Ngurah Rai dan Jalan Matahari Terbit, Denpasar Selatan.

Baca juga:  Dishub Tindak Tegas Parkir Liar di Ubud

Pada Rabu pagi dilaksanakan di Jalan Pulau Nias, Denpasar Barat. “Kami berikan teguran secara humanis dan memberikan stiker pemberitahuan di larang parkir terhadap kendaraan yang parkir sembarangan,” ungkapnya.

Menurutnya hasil operasi selama dua hari mulai Senin (15/1) dan Selasa (16/1) di seputaran Jalan Matahari Terbit ada lima kendaraan diberikan teguran dan stiker. Sedangkan di Jalan Pulau Nias terdapat tujuh kendaraan yang diberikan teguran.

Baca juga:  Parkir di Atas Trotoar, Pemilik Motor Didatangi Tim Yustisi

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh masyarakat sekitar. “Tujuan utama operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, serta memberikan rasa aman dalam beraktivitas di jalan raya,” tegas Helmi.

Di tempat terpisah, Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menambahkan kegiatan ini juga bertujuan menekan angka pelanggaran lalu lintas, terutama terkait parkir liar di jalur khusus. Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan patuh terhadap aturan yang berlaku demi terciptanya ketertiban dan keamanan di wilayah Denpasar.

Baca juga:  Wakili BNN, Gubernur Koster Serahkan Penghargaan ke Desa Pemogan

Sukadi berharap melalui operasi ini kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas dapat meningkat. Dengan demikian keselamatan pengguna jalan dapat terwujud. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN