Petrus Golose (tengah) menjelaskan tentang launching Desa Wisata Edukatif Bersinar dan pelantikan relawan P4GN Prajuru Reksa Gargita (PRG) di Gedung Dharma Negara Alaya, Lumintang, Denpasar, Jumat (26/11). (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Upaya memerangi narkoba dengan cara pemberdayaan masyarakat dan pencegahan (soft power) terus dilakukan BNN bersama jajarannya. Program Desa Bersinar (bersih narkotika) terus digencarkan. Targetnya tiap desa bersih dari peredaran barang terlarang tersebut.

Hal ini disampaikan Kepala BNN RI Komjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose usai launching Desa Wisata Edukatif Bersinar dan pelantikan relawan P4GN Prajuru Reksa Gargita (PRG) di Gedung Dharma Negara Alaya, Lumintang, Denpasar, Jumat (26/11).

Baca juga:  BNNP Raih Juara 1 Kearsipan Internal 

Menurut Komjen Golose, pihaknya didukung Pemkot Denpasar membuat program Desa Wisata Edukatif Bersinar. “Jadi bukan hanya kami perang dalam artian dengan pemberantasan, tapi kami juga melakukan soft power, yaitu pencegahan dan pemberdayaan masyarakat,” tegasnya.

Mantan Kapolda Bali ini kembali mengingatkan bahwa narkoba menjadi masalah Bangsa Indonesia. Oleh karena itu seluruh anak bangsa ini harus berusaha menekannya. “Kita juga bersama para bendesa adat dan tokoh-tokoh masyarakat melakukan kegiatan untuk meminimalisir peredaran narkoba, terutama di Bali yang kita cintai ini,” ungkapnya.

Baca juga:  Kekurangan Murid, Dua Jurusan di SMKN 3 Negara Terancam Tutup

Jenderal bintang tiga di pundak ini berharap Denpasar bersih narkoba sampai ke banjar-banjar. Secara keseluruhan laporan Kepala BNNP Bali, kata Golose, peredaran narkoba bisa dikendalikan, tapi perlu ditingkatkan lagi.

Diharapkan sampai desa tidak ada lagi peredaran narkoba. “Kita tahu ada sedikit kenaikan (peredaran) sabu-sabu karena harganya mahal. Inilah tugas kita dibantu wali kota, BNNP dan seluruh masyarakat memeranginya. Menekan jumlah pengguna narkoba, BNN tidak bisa sendiri, perlu dukungan pemerintah daerah dan kementerian,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Resahkan “Krama” Sanur, Dewan Minta Telusuri Proses Izin Reklame di Pantai
BAGIKAN