Ilustrasi. (BP/kmb)

GIANYAR, BALIPOST.com – Seorang pria berinisial AS (28) diamankan warga karena diduga melakukan pelecehan seksual pada seorang siswi SMP berusia 13 tahun. AS nyaris diamuk masa setelah terpergok melakukan perbuatan tak senonoh pada gadis di bawah umur tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (6/12) malam. Dari informasi yang dihimpun, awalnya keberadaan AS dengan siswi SMP di dalam kamar kos diketahui pertama kali oleh kakek korban berinisial B. Saat terpergok B, AS langsung kabur melarikan diri.

Baca juga:  Berdalih Ini, Karyawan Curi Uang dan Motor

Melihat kejadian tersebut, B langsung berteriak yang membuat warga sekitar berdatangan ke lokasi. Melihat B berteriak, AS Kemudian kabur melarikan diri.

Akhirnya AS diamankan warga dan hendak diamuk massa. Beruntung petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung mengamankan AS dari amarah warga sekitar.

AS kemudian digiring polisi ke Polres Gianyar guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara itu, Humas Polres Gianyar, Iptu Nyoman Tantra ketika diminta konfirmasinya membenarkan saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polres Gianyar. “AS sedang diperiksa dan melalui proses hukum lebih lanjut,” tegasnya. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  WNI Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual di Arab Saudi, Pemerintah Siapkan Langkah Hukum
BAGIKAN