Komang Suantara, Anggota DPRD Klungkung. (BP/Gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Sektor pariwisata kembali menjadi sorotan tajam memasuki tahun 2024. Ragam persoalan yang menjadi masukan, keluhan hingga kritik, kembali diingatkan Anggota DPRD Klungkung untuk segera dapat ditindaklanjuti. Sebab, ketika eksekutif sudah berani melakukan pungutan retribusi sesuai amanat perda, maka kewajiban untuk memberikan fasilitas yang layak juga harus dipenuhi. Sebab, sejauh ini kedua hal itu dirasakan sangat tidak sepadan.

Anggota DPRD Klungkung Komang Suantara, Minggu (7/1) mengatakan ada banyak sekali sisa persoalan di Nusa Penida di sektor pariwisata. Dia kembali menuntut eksekutif bisa berbenah dalam penyediaan fasilitas umum yang memadai untuk menunjang sektor pariwisata. Jalan-jalan masih banyak yang hancur, suplai listrik masih byar pet, kebutuhan air tak menyentuh semua warga Nusa Penida, sampai pada sarana paling vital yang tidak kunjung dapat dipenuhi, yakni jaringan internet yang memadai bagi warga setempat maupun wisatawan.

Baca juga:  Menteri Suharso Apresiasi Gubernur Koster Gagas Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun

“Pada setiap destinasi, wisatawan tidak bisa mengakses internet dengan layak. Untuk mendapatkan itu, mereka harus kembali ke hotel/penginapan untuk mendapatkan akses internet. Kita punya Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembangunan dan Penataan Menara Telekomuinikasi. Sampai sekarang eksekutif tak mampu merealisasikan itu. Kenapa?. Kita buat perda tetapi tidak mampu melaksanakannya. Ini belum lagi kita bicara di desa-desa, masih banyak yang blankspot,” sorot Komang Suantara.

Demikian juga mengenai pungutan retribusi, didasari oleh perda, dan hasil dari retribusi itu diharapkan bisa kembali digunakan untuk pembangunan Nusa Penida, khususnya dalam penyediaan fasilitas terkait yang layak. Tetapi, sejauh ini dampak baliknya tidak dirasakan oleh masyarakat. Hal ini menjadi protes keras dan pertanyaan besar masyarakat Nusa Penida. Kenapa tidak ada impact balik yang diterima dalam upaya perbaikan fasilitas di Nusa Penida.

Baca juga:  Gali Potensi PAD, Badung Cari Celah Pajaki OTA

Disisi lain, orang sedang berlomba-lomba membangun fasilitas pariwisata di Nusa Penida. Hal ini menimbulkan masalah baru, dimana sangat banyak akomodasi wisata yang terbangun tanpa prosedur pengurusan izin yang legal. Suantara mengaku sudah berulang kali mengungkap persoalan itu, tetapi tidak pernah ada tindak lanjut. Baik itu upaya penertiban, maupun penutupan, sebagai langkah konkrit tindakan tegas dari pemerintah daerah.

“Kenapa saya bilang tidak tegas, tidak mampu, karena jelas-jelas objek wisata dan bangunan yang tidak berizin, itu dilegalkan. Jangankan dihentikan, diproses pun tidak ada. Pada sejumlah titik, Satpol PP tidak berani melakukan langkah-langkah riil. Riset di Nusa Penida, dari seluruh akomodasi wisata, yang berizin hanya 20 persen. Belum lagi bicara masalah sempadan pantai, yang kini banyak dibangun akomodasi wisata, padahal sudah jelas-jelas tidak boleh,” kata Suantara.

Baca juga:  Tari Baris Jangkang Ditetapkan jadi Warisan Budaya Nasional

Sepanjang tahun 2023 Nusa Penida, data Dinas Pariwisata Klungkung tercatat Nusa Penida sudah dikunjungi 728.936 orang. Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan pada tahun lalu yang hanya 312.872 wisatawan. Kepala Dinas Pariwisata Klungkung Ni Made Suliastiawati, belum lama ini, mengatakan Nusa Penida masih menjadi tumpuan sektor pariwisata, dengan penyumbang angka kunjungan dan investasi paling tinggi. Pihaknya mengakui, ada banyak hal yang harus diperbaiki, untuk meningkatkan kualitas fasilitas umum maupun kualitas layanan. Hal-hal itu dikatakan sudah menjadi masukan masyarakat dan ditindaklanjuti secara bertahap. (Bagiarta/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *