akomodasi
Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Membaiknya kondisi perekonomian Bali secara umum, juga berdampak pada perolehan pajak daerah yang dipungut Pemkot Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah setempat. Buktinya, perolehan pajak daerah pada 2023 lalu berhasil melampaui target, dengan realisasi 117 persen lebih.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Selasa (2/1) mengatakan, realisasi pajak daerah di 2023 sebesar 117,57 persen. Target pendapatan dari pajak daerah pada APBD perubahan di tahun 2023 adalah Rp 821 miliar. Sedangkan realisasinya senilai Rp965.213.915.531,79.

Baca juga:  Gelombang Mulai Bersahabat, Sebagian Besar Nelayan Melaut

Eddy Mulya juga mengakui sembilan jenis pajak yang ada, semua di atas 100 persen dari target yang telah dipasang dalam APBD 2023 lalu. Sembilan jenis pajak itu, di antaranya pajak restoran 107,11 persen, pajak hotel 114,55 persen. Kemudian hiburan 120,26 persen, reklame 144,79 persen, PPJ 108,47 persen, air tanah 123,35 persen. Demikian pula pajak PBB-P2 sebesar 110,77 persen, BPHTB 145,46 persen, dan parkir sebesar 108,30 persen.

Baca juga:  Buleleng Usulkan Penghapusan Piutang Pajak

“Pencapaian ini karena berbagai inovasi yang kami lakukan dan menandakan perekonomian perlahan mulai bangkit pasca Covid-19,” katanya.

Di sisi lain, Sekretaris Bapenda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menambahkan, untuk target pajak daerah di tahun 2024 yakni Rp 900 miliar untuk APBD induk. “Kami lakukan berbagai strategi untuk mencapai target. Utamanya digitalisasi kami gencarkan sesuai arahan pusat,” katanya.

Karena menurutnya, digitalisasi akan memberikan keamanan, akuntabilitas dan transparansi. “Menggunakan digital bisa real time diketahui, terinput langsung di sistem,” katanya. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Bertambah, Jabatan Eselon IIB Kosong di Pemkot Denpasar
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *