Sertijab pejabat kejaksaan di Kejati Bali. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Yuliana Sagala pada Senin (5/9), resmi digeser dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar. Rudi Hartono, S.H., M.H., resmi dilantik Kajati Bali, menggantikan Yuliana.

Yuliana akan bertugas di Kejaksaan Agung (Kejagung). Jabatan barunya sebagai Kepala Bagian Rumah Tangga pada Biro Umum Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.

Selain itu, Kajati Bali, juga melantik Susilo, sebagai Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Endang Tirtana, sebagai Kajari Karangasem, dan Andre serta Sefran Haryadi sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bali.

Baca juga:  Kejagung akan Ungkap Kasus Baru di BUMN, "Clue"-nya Bidang Keuangan

Kasipenkum A. Luga Harlianto mengatakan pelantikan pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Bali ini dirangkai dengan serah terima jabatan. Dalam amanatnya, kata Luga, Kajati Bali menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan akselerasi dan kemampuan kinerja kejaksaan dalam merespon berbagai tuntutan, keinginan dan harapan masyarakat terhadap berbagai masalah yang mengiringi proses penegakan hukum.

Kajati berharap, pejabat yang dilantik sebagai aparat penegak hukum, untuk wajib memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan secara profesional. (Miasa/balipost)

Baca juga:  Disebut Berafiliasi dengan Organisasi Teroris di India, KMHDI Lakukan Klarifikasi
BAGIKAN