Pelaku diamankan aparat karena melakukan pemukulan pada tetangga kosnya. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus penganiayaan terjadi Jalan Barito Timur, Denpasar Selatan (Densel), tepatnya depan toko kaca, Senin (1/1) pukul 01.30 WITA. Seorang pria berinisial MI (35) dipukul dan diancam menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau oleh RP (28).

Pemicunya, korban yang merupakan tetangga kos pelaku menegur perbuatan sang suami saat menganiaya istrinya. Akibat perbuatannya itu, pelaku kini ditahan di Polsek Densel.

Terkait kejadian ini, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Berawal dari korban melihat pelaku menampar, menjambak dan menyeret istrinya di Jalan Danau Tempe, Densel.

Baca juga:  Aniaya Istri Hamil Tua, Dagang Sembako Ditahan

Korban berinisiatif memberi tahu pelaku supaya tidak melakukan kekerasan fisik ke istrinya. “Tapi pelaku yang tidak terima dengan korban yang turut campur urusan rumahtangganya. Pelaku lalu menantang korban,” ungkapnya.

Awalnya pelaku melempar rokok menyala hingga mengenai wajah bagian kiri. Namun korban tidak menanggapinya dan langsung menuju tempat kosnya di Jalan Tukad Barito, Denpasar.

Sesampainya di kos, korban melihat pelaku sudah menunggunya. Pelaku langsung memukul korban sampai jatuh di depan kos.

Baca juga:  Suami Aniaya Istri dan Ancam Bunuh Anaknya

Korban berusaha bangun lalu menyelamatkan diri. Awalnya korban lari dan dikejar pelaku sambil membawa pisau mengendarai sepeda. Korban akhirnya sembunyi di gang. Akibat kejadian tersebut istri korban melapor ke Polsek Densel.

Berdasarkan laporan itu, anggota Polsek Densel langsung ke TKP. Ternyata pelaku duduk di pinggir jalan dan langsung diamankan. “Korban dan pelaku tetangga kos. Sebelum kejadian pelaku dan korban sempat mengonsumsi miras. Setelah itu mereka nonton konser musik di Pantai Mertasari. Balik dari sana terjadilah kasus tersebut,” kata mantan Kapolresta Denpasar ini.(Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Jembrana Targetkan Emas Porprov Naik 100 Persen

Ketfoto
Pelaku penganiaya dan pengancaman, RP saat didatangi polisi.(ist)

BAGIKAN