Ratusan knalpot brong diamankan Polsek Densel selanjutnya dimusnahkan menggunakan ekskavator. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Jelang tutup tahun 2023, Polsek Denpasar Selatan (Densel) memusnahkan ratusan knalpot brong di Lapangan Hotel Grand Bali Beach Sanur menggunakan ekskavator. Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk penindakan pelanggaran penggunaan sparepart kendaraan tidak standar.

Menurut Kapolsek Densel Kompol Ida Ayu Made Kalpika Sari, S.E., M.H. menjelaskan, dari Agustus hingga Desember 2023 Unit Lalu Lintas (Lantas) Polsek Densel melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Petugas berhasil menyita 124 knalpot brong. Dilakukan penindakan penggunaan knalpot brong tersebut karena suaranya yang sangat bising menganggu kenyamanan para pengguna jalan lainnya dan masyarakat yang tinggal di sepanjang jalan raya. Selain itu tidak sesuai spesifikasi kendaraan.

Baca juga:  Warga Dalung Keluhkan Trek-trekan hingga Narkoba

“Kami Polsek Denpasar Selatan mengimbau seluruh warga masyarakat Denpasar untuk tidak menggunakan knalpot bising atau brong. Selalu tertib berlalu lintas serta melengkapi surat-surat, kelengkapan berkendara dan kelaikan jalan kendaraan,” tegasnya.

Disamping itu, mantan Kapolsek Dawan, Klungkung ini mengharapkan peran serta dari masyarakat untuk mewujudkan Kota Denpasar, khususnya Denpsel tertib berlalu lintas demi keselamatan saat berkendara.
Terkait pengamanan malam tahun baru, AKP Kalpika menjelaskan pihaknya telah apel gelar pasukan. Sebanyak 121 personel terdiri dari anggota Polsek Densel, TNI, linmas, Bakamda, Pecalang, pam swakarsa Sanur Bersatu dan security dilibatkan dalam pengamanan tersebut.

Baca juga:  Sasar Knalpot Brong, Puluhan Motor Diamankan

Dalam arahannya, Kalpika Sari menekankan supaya selalu bersinergi dan bekerja sama dalam mengamankan seluruh kegiatan masyarakat yang melaksanakan kegiatan perayaan malam tahun baru.

“Kegiatan pengamanan dilaksanakan dengan humanis mengedepankan cara preemtif dan preventif. Melaksanakan patroli pengamanan, penjagaan pada gereja maupun rumah ibadah dan kawasan wisata agar masyarakat merasa nyaman dengan kehadiran petugas, serta para pelaku kejahatan dapat mengurungkan niatnya,” ucapnya.

Baca juga:  Agus Nuarta Persiapan Pra-PON

Pihaknya akan melakukan penegakan hukum jika ada masyarakat melakukan pelanggaran hukum. (Kerta Negara/Balipost)

BAGIKAN