Anggota patroli gabungan melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Polsek Denpasar Utara (Denut) bersama Polresta Denpasar dan Polda Bali gencar melakukan patroli subuh, Jumat (2/2). Patroli tersebut mengincar premanisme, balapan liar dan kendaraan knalpot brong.

Polisi melakukan penyisiran di Lapangan Lumintang, Terminal Ubung, seputaran Pos Uma Anyar dan Jalan Cargo. Alhasil nihil ditemukan pelanggaran ataupun balapan liar.

Kapolsek Denut Iptu Putu Carlos Dolesgit., S.H.,M.H. menjelaskan selain itu pihak juga berusaha mengantisipasi terjadinya pencurian dengan pemberatan curat, pencurian dengan kekerasan curas dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). “Dengan patroli gabungan yang kami lakukan tersebut diharapkan terwujud situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang pemungutan suara Pemilu 2024,” tegasnya.

Baca juga:  Belasan Motor Berknalpot Brong Diamankan

Pukul 01.00 WITA petugas melaksanakan atroli di seputaran Lapangan Lumintang dengan sasaran pemeriksaan KTP serta barang bawaan pengunjung. Patroli dilanjutkan ke Terminal Ubung dan mengimbau sopir dan calon penumpang bus turut menjaga keamanan.

Polisi mengantisipasi trek-trekan dengan melakukan penyisiran di seputaran Pos Uma Anyar, Jaalan Cokroaminoto, Denpasar. Termasuk kendaraan berknalpot brong. Namun polisi tidak menemukan balapan liar dan kendaraan knalpot brong. Antisipasi balapan liar juga dilakukan di Jalan Cargo, Denpasar.

Baca juga:  Pengunjung Dibubarkan, Restoran Mi Ditutup Langgar PPKM

“Situasi wilayah hukum Polsek Denpasar Utara aman dan kondusif. Patroli ini rutin kami lakukan dengan lokasi berbeda-beda,” ujarnya.

Di samping itu sidak penduduk pendatang (duktang) juga gencar dilakukan menggandeng aparat desa, dusun, pecalang dan TNI. Pada Kamis.(1/2) pukul 21.00 WITA sidak dilakukan di Jalan Cekomaria, Desa Peguyangan Kangin.

Petugas menyisir rumah kos dan bedeng proyek dan memeriksa kartu identitas sebanyak 20 orang.

Baca juga:  Parpol, Korupsi, dan Peradaban

“Kepada penduduk pendatang kami mengimbau ikut serta menjaga kamtibmas, ⁠melapor diri ke kepala dusun sehingga terpantau kegiatan dan posisinya. Selain itu jangan melakukan kegiatan yang dapat menggangu kamtibmas dan toleransi dengan penduduk sekitarnya,” tutup Carlos. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN