
SINGARAJA, BALIPOST.com – Upaya menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas terus digencarkan jajaran Polres Buleleng. Kali ini, Polsek Busungbiu melaksanakan penertiban kendaraan bermotor dengan menyasar lingkungan sekolah di Kecamatan Busungbiu.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas menemukan 18 unit sepeda motor milik pelajar yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar. Seluruh kendaraan tersebut diamankan di Polsek Busungbiu, sementara sebagian lainnya dititipkan di sekolah untuk pembinaan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rasalin Diaz, saat dikonfirmasi Rabu (22/10), membenarkan pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menyebut, pemeriksaan dilakukan terhadap berbagai pelanggaran kasat mata seperti penggunaan knalpot bising, kelengkapan spion, plat nomor kendaraan (DK), dan atribut keselamatan lainnya.
Selain menindak pelanggaran, petugas juga memberikan imbauan edukatif kepada para pelajar dan masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Pengecekan ke sekolah-sekolah ini merupakan implementasi perintah Bapak Kapolres Buleleng kepada Satuan Lalu Lintas dan seluruh Polsek jajaran untuk menekan pelanggaran lalu lintas. Harapannya angka kecelakaan, terutama yang melibatkan remaja, bisa ditekan. Jangan sampai generasi muda menjadi korban sia-sia di jalan raya,” jelas Iptu Yohana.
Lebih lanjut, Iptu Yohana menegaskan agar masyarakat tidak salah menafsirkan kegiatan kepolisian di lapangan. Ia membedakan antara razia lalu lintas di jalan raya dengan pemeriksaan di sekolah yang bersifat pembinaan dan edukatif.
“Kami melihat di media sosial ada pihak yang menggiring opini seolah semua kegiatan penertiban adalah razia di jalan. Padahal, kegiatan di sekolah menyasar pelanggaran kasat mata dan bertujuan membina para pelajar. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir, karena semua langkah ini semata-mata untuk keselamatan bersama,” tandasnya. (Yudha/balipost)