Petugas melakukan pembongkaran sejumlah tangga di Jogging Track Taman Pancing, Denpasar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kecamatan Denpasar Selatan bersama dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali – Penida melakukan pembongkaran tangga liar di sepanjang jogging track Taman Pancing timur, Selasa (19/12). Camat Densel, I Made Sumarsana menjelaskan alasan pembongkaran sejumlah tangga tersebut.

Ia mengatakan keberadaannya telah menimbulkan kerusakan pada infrastruktur sungai. Pembongkaran dilakukan sebagai upaya untuk menata sungai sesuai dengan infrastruktur yang telah ditetapkan. “Pihak Balai Wilayah Sungai Bali – Penida langsung terlibat dalam langkah pembongkaran ini, mengingat mereka memiliki kewenangan dan kebijakan dalam wilayah sungai. Dan dari pihak Kecamatan Densel, yaitu saya selaku camat sebagai pendamping proses kewilayahan,” ujar Sumarsana.

Baca juga:  Alami Mual hingga Berkeringat Dingin, Seorang Pasien COVID-19 di Jembrana Meninggal

Lebih lanjut dijelaskan Sumarsana, sebanyak 32 tangga liar telah berhasil dibongkar. Tangga tersebut merupakan konstruksi yang dibuat oleh oknum masyarakat untuk mempermudah akses turun ke sungai.

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN