Petugas pelipatan surat suara DPR RI sedang bekerja. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sekitar 50 persen surat suara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) telah selesai dilipat di gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar. Proses pelipatan tersebut dilakukan 117 orang relawan sejak 9 Desember 2023. Itu diterangkan Ketua KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni saat ditemui di kantornya Rabu (13/12).

Dijelaskannya, bahwa surat suara diterima KPU Kota Denpasar pada 6 Desember 2023 lalu. Kemudian pihaknya langsung mulai menyiapkan proses pelipatan di gudang KPU Kota Denpasar di GOR Kompyang Sujana. Selama empat hari, proses tersebut ditemukan sebanyak 1.158 surat suara yang rusak. Sementara itu, jumlah surat suara untuk DPR RI yang diterima KPU Kota Denpasar sebanyak 507.697 lembar surat suara.

Baca juga:  Gubernur Koster Serahkan Dokumen RUU Provinsi Bali ke Kemendagri

“Surat suara yang rusak karena bercaknya terlalu banyak, kemudian warnanya juga kurang sesuai, dan ada yang robek,” terang Sekar.

Melihat dari capaian selama empat hari, diperkirakan proses pelipatan surat suara untuk DPR RI ini akan selesai dilakukan sekitar tiga sampai empat hari kedepan. Maka proses pelipatan akan dilanjutkan lagi untuk jenis DPRD Provinsi Bali.

“Rencana kami, kalau sudah selesai untuk satu jenis surat suara DPR RI ini, kami akan lanjutkan dengan pelipatan surat suara DPRD provinsi,” katanya.

Baca juga:  Logika Pemilih dalam Kompleksitas Pemilu Serentak

Sementara itu, jumlah pemilih yang tercatat di KPU Kota Denpasar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 21 Juni 2023 sebanyak 495.896 orang pemilih. Kemudian untuk Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD tingkat Kota Denpasar berjumlah sekitar 484 calon legislatif. (Eka Adhiyasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *