DENPASAR, BALIPOST.com – Sejak diserahkannya pengelolaan aset lahan parkir Pantai Mertasari, Denpasar Selatan ke Perumda Bhukti Praja Sewakadarma atau BPS, akan dilakukan penataan. Misalnya saja, pintu masuk yang selama ini terdapat dua jalur, ke depan akan hanya ada satu pintu.

Polanya juga menggunakan sistem perparkiran seperti yang telah ada di pasar-pasar saat ini. Selain masalah perparkiran, bangunan kios yang telah diserahkan pengelolaannya ke Denpasar juga akan menjadi cor bisnis baru bagi Perumda BPS.

Baca juga:  Festival Jajan Pasar Dibuka, Seratusan Booth Sajikan Beragam Kuliner

Hal itu diungkapkan Direktur Utama Perumda BPS Kota Denpasar, I Nyoman Putrawan, Senin (11/12). Menurutnya, sesuai Peraturan Wali Kota, pengelolaan perparkiran di kawasan Pantai Mertasari harus bersistem.

Pejabat asal Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, ini mengatakan bukan hanya lahan parkir, dalam Perwali pihaknya juga ditugaskan mengelola potensi yang ada di dalamnya. Potensi tersebut ada 15 kios dan 2 toilet yang akan disewakan.

Menurutnya, saat ini masih melakukan perhitungan besaran sewanya. Sehingga menjadi landasan hukum yang tidak menyalahi aturan.

Baca juga:  Ribut di HP Berbuntut Panjang di Pabrik Tepung

Putrawan menambahkan, untuk pengelolaan tersebut juga masih dalam kajian untuk melibatkan pihak-pihak lainnya. Sebab, sesuai Perwali itu bersistem, kita tidak menutup kemungkinan untuk kerjasama dengan BUPDA.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Denpasar, Wayan Suadi Putra menyambut baik rencana Perumda BPS untuk melakukan pengelolaan yang dilanjutkan dengan penataan. Terlebih, dengan pengelolaan tersebut, akan mampu menambah pos pendapatan daerah dari sektor perparkiran. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Realisasi PHR Denpasar Naik, Sarana Pariwisata Diminta Ada Perbaikan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *