NEGARA, BALIPOST.com – Desa Adat Budeng yang sebagian besar wilayahnya merupakan lahan rawa-rawa dan pertanian sangat menjunjung tinggi keberadaan konservasi alam. Meskipun dengan penduduk kecil dibandingkan desa lain, namun permukiman dikelilingi lahan yang masih alami dan khususnya hutan mangrove.

Hidup berdampingan dengan alam yang juga menjadi sumber kehidupan krama, upaya konservasi menjadi keharusan. Di Desa Budeng, juga terdapat Kelompok Tani Hutan yang berkolaborasi mengikuti kearifan lokal.

Baca juga:  Banjar Jabapura Gelar Metatah Massal

Desa Adat Budeng ikut berpartisipasi dalam pelestarian melalui  pararem yang salah satunya menjaga lingkungan, termasuk hutan mangrove. Sehingga di kawasan hutan mangrove terpasang tanda peringatan terkait larangan berburu hewan dan menjaga lingkungan.

Selama kurun waktu 20 tahun ini, seluas 200 hektar lahan yang dulunya rawa-rawa dan bekas tambak udang, dikonservasi menjadi kawasan hutan bakau. KTH Wana Merta Desa Budeng mengelola sekitar 25 hektar dari total luas hutan mangrove yang ada tersebut.

Baca juga:  PLN Serahkan Bantuan untuk Penyandang Disabilitas

Bendesa Adat Budeng, I Ketut Hindu Riyasa mengatakan menjaga kelestarian lingkungan merupakan salah satu konsep penting yang dijunjung desa adat. Di Budeng masuk wilayah Estuari Perancak dimana didominasi dengan hutan mangrove yang memiliki banyak fungsi bagi sendi kehidupan.

Di samping menjadi habitat berbagai flora yang merupakan satwa yang juga dijadikan sumber mata pencaharian. Seperti kepiting, kerang, termasuk mangrove dikembangkan untuk dapat berguna ekonomis. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Polda Bali Diminta Awasi Penerbitan Sertifikat di Hutan Mangrove

Simak selengkapnya di video

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *