Pengukuhan Bendesa Ekasari. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Desa Adat Ekasari di Kecamatan Melaya merupakan salah satu desa adat yang berbatasan dengan wilayah yang penduduknya majemuk. Desa adat yang memiliki 800 kepala keluarga (KK) ngarep ini terbagi di tujuh banjar adat. Di antaranya Banjar Adat, Karangsari, Danasari, Anggasari, Sadnyasari, Wanasari, Dukuhsari dan Puniasari. Dengan mayoritas krama bermata pencaharian dari pertanian dan perkebunan.

Tepat pada purnama kadasa lalu, Desa Adat Ekasari dipimpin bendesa baru ditandai dengan pengukuhan yang disaksikan Majelis Desa Adat Kabupaten dan unsur terkait. Jro Bendesa Ketut Muliana yang terpilih ngayah hingga tahun 2028 mendatang, merupakan mantan Kelian Adat Anggasari. Muliana terpilih setelah dalam berbagai tahapan mengerucut satu nama tunggal yang dipilih. Hingga kemudian ditetapkan dalam paruman desa adat.

Baca juga:  Launching Aplikasi PIJAR, Bupati Tamba Dorong Siswa Kreatif

Jro Bendesa Ekasari, Ketut Muliana mengatakan untuk ke depannya selaku bendesa akan menjalankan sesuai dengan aturan yang memayungi desa Adat yakni Perda Provinsi Bali nomor 4 tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali. Pihaknya juga akan menguatkan struktur desa adat yang nantinya akan membantu dalam menjalankan tugas kebendesaan. “Dalam setiap keputusan tentunya tidak sendiri, program ke depan apa yang perlu dibenahi akan selalu kami bahas melalui paruman. Apakah untuk di parhyangan, pawongan maupun palemahan,” terang Muliana.

Baca juga:  Warga Desa Adat Besakih Tak Berani Pelihara "Bangkung"

Misalnya, untuk parhyangan dalam tatanan desa adat nanti baik sekala maupun niskala apa yang perlu dibenahi akan dilakukan secara bersama-sama. Desa Adat Ekasari merupakan salah satu desa adat di Kecamatan Melaya yang memiliki keunikan dilihat dari wewidangan. Desa adat ini berbatasan langsung dengan hutan dan bendungan Palasari.

Selain itu, keunikan desa adat ini juga terletak pada kehidupan sosial di wilayah yang heterogen. Dimana desa adat ini juga mencakup wilayah berdekatan dengan banjar Palasari yang mayoritas menganut agama Katolik. Begitu juga dengan Desa Blimbingsari yang hampir sebagian besar warganya memeluk Kristen. Krama desa adat ini hidup berdampingan menjaga toleransi beragama. (Surya Dharma/balipost))

Baca juga:  Desa Adat Kelating Kembangkan Wisata Budaya
BAGIKAN