Tampilan prangko seri Pemilu Serentak 2024. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Prangko seri Pemilu Serentak 2024 diluncurkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.

Dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (1/12), KPU mengungkapkan prangko tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan PT Pos Indonesia.

Penerbitan prangko tersebut bukan hanya sebagai sarana sosialisasi, tetapi juga sebagai langkah konkret untuk menyatukan bangsa melalui keindahan dan makna di balik setiap desain prangko.

Prangko seri Pemilu Serentak 2024 itu mengusung tema utama “Pemilu sebagai Sarana Integrasi Bangsa” dengan tiga desain menarik.

Desain pertama menampilkan maskot Sura Sulu, desain kedua memvisualisasikan bangunan KPU dengan bendera partai politik, sementara desain ketiga menyoroti jari kelingking celup tinta ungu.

Baca juga:  Presiden Jokowi Desak Perang Israel dan Palestina Segera Dihentikan

Ketiga desain tersebut dipilih untuk mencerminkan semangat persatuan dalam keberagaman. KPU menjelaskan, prangko tersebut bukan sekadar hiasan kertas bernilai koleksi, tetapi juga simbol komitmen bersama sebagai penyelenggara, peserta, dan pemangku kepentingan pemilu di Tanah Air.

Dengan mengangkat tema tersebut, KPU berharap masyarakat dapat meresapi makna bahwa perbedaan politik adalah bagian dari demokrasi dan seharusnya tidak memecah belah persatuan bangsa Indonesia.

Desain keserentakan dalam Pemilu 2024 tidak hanya menjadi estetika visual, tetapi juga menjadi harapan dan cita-cita KPU untuk pemilu yang damai, demokratis, berintegritas, serta menjadi momen bersejarah untuk memperkuat ikatan kebangsaan.

KPU mengungkapkan beberapa faktor yang menjadi kunci terwujudnya pemilu sebagai sarana integrasi bangsa. Pertama, KPU menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan pemilu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga:  DPR Minta KPU Bersihkan Pemilih Ganda di Bali

Kedua, dari sisi peserta pemilu, diharapkan proses kontes politik itu diikuti dengan mematuhi peraturan yang berlaku.

Ketiga, peran pemilih sangat penting dengan harapan warga yang memiliki hak pilih dapat menjadi pemilih berdaulat dan cerdas, serta membuat pilihan berdasarkan pertimbangan rasional.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Kemudian, ada Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Baca juga:  Duet Prabowo-Gibran Sesuai PKPU Nomor 19 Tahun 2023

Pemilu 2024 juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan secara serentak untuk memilih calon anggota legislatif serta presiden dan wakil presiden pada tanggal 14 Februari 2024.

KPU juga telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Masa kampanye pemilu ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *