Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Usulan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Denpasar dari masing-masing partai politik, kini memasuki babak akhir. DPRD Denpasar akan segera melaksanakan sidang paripurna dengan agenda pergantian antar waktu (PAW) tiga anggotanya yang pindah partai.

Ketiga legislator itu adalah I Made Westra yang sebelumnya terpilih melalui Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura),  kini menjadi calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Selanjutnya, A.A. Susruta Ngurah Putra, yang sebelumnya di Partai Demokrat kini menjadi caleg melalui Partai Golkar. Sementara, A.A. Gede Putra Ariewangsa  yang sebelumnya terpilih melalui Partai Demokrat,  kini maju menjadi caleg melalui PDI Perjuangan.

Baca juga:  Parpol Dibuat Pusing Tentang Pencalonan Ambang Batas Presiden

Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede,  SH., ketika diminta konfirmasinya, Jumat (27/10) mengatakan,  pihaknya di DPRD Kota Denpasar sudah memproses PAW ketiga anggotanya tersebut. “PAW ini sudah berproses dan kami sudah mengajukan surat ke Gubernur, hanya saja sampai saat ini surat persetujuannya belum turun. Bila nanti rekomendasinya sudah turun, baru kami di Dewan akan mengagendakan sidang paripurna. Intinya kami masih menunggu rekomendasi dari gubernur,’’ kata Ngurah Gede.

Baca juga:  AA Sri Mahyuni : Banting Setir ke UMKM karena Berhenti Kerja

Sementara itu informasi dari KPU Denpasar, telah dilakukan klarifikasi terhadap calon Pengganti Antar Waktu DPRD Kota Denpasar, baik dari Hanura maupun dari Partai Demokrat. Berdasarkan hasil klarifikasi yang dilaksanakan, Sabtu (7/10) bahwa A.A. Made Sumanadi, SH., memenuhi syarat sebagai calon anggota DPRD Kota Denpasar.

Sedangkan untuk Partai Demokrat dua nama yang dinilai memenuhi syarat sebagai calon pengganti antar waktu DPRD Denpasar, yakni Ir. Ni Made Sri Sutraningsih dan I Gede Semara, SE.

Baca juga:  Cek Fasos dan Fasum, DPRD Denpasar Temukan Perbedaan Data

Dengan hasil klarifikasi itu tersebut, mantan anggota DPRD Denpasar periode 2014-2019, AA Made Sumenadi akan menggantikan I Made Westra. Sedangkan srikandi Demokrat dari Dapil Denpasar Utara,  Sri Sutraningsih akan menggantikan AA Susruta Ngurah Putra serta mantan anggota DPRD Denpasar 2014-2019, I Gede Semara akan menggantikan AA Gede Putra Ariewangsa. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *