Kepala Dinas Kesehatan Bali I Nyoman Gede Anom saat diwawancara soal temuan potongan kaki di Pantai Penimbangan, Denpasar, Rabu (25/10/2023). (BP/Ant)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penemuan potongan kaki diduga limbah medis amputasi di Buleleng disikapi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bali I Nyoman Gede Anom.

“Itu (penemuan potongan kaki) kami masih telusuri. Yang jelas tidak boleh sebenarnya limbah medis dibuang sembarangan, apalagi di pantai. Ya makanya itu,” kata Anom saat ditemui usai Sidang Paripurna DPRD Bali di Denpasar, dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (25/10).

Sebelumnya, ditemukannya potongan kaki manusia berbalut perban dan tas kresek di Pantai Penimbangan, Buleleng, pada 20 Oktober 2023, di mana setelah ditelusuri pihak kepolisian dipastikan bahwa organ tubuh tersebut milik pasien operasi amputasi di RSUD Buleleng.

Baca juga:  Polri Terbitkan Aturan Baru Penindakan Pelanggaran dengan ETLE

Hal ini juga dibenarkan pihak rumah sakit dan sudah dilakukan serah terima organ kepada keluarga pasien. Namun umumnya keluarga pasien membawa pulang organ untuk dilakukan upacara keagamaan seperti kremasi.

Kepala Dinkes Bali itu hingga saat ini masih meminta timnya menelusuri kebenaran kasus, sembari menegaskan larangan membuang limbah medis sembarang. “Tidak boleh kalau bagian tubuh harus ada aturannya. Kalau sampai ditemukan di luar rumah sakit saja, itu sudah salah,” ujarnya.

Baca juga:  Dari 3 Alasan Kenapa Kasus COVID-19 Bali Naik Tajam hingga Korban Jiwa di Atas 60 Orang

“Itu kan semua untuk limbah medis, kita ada prosesnya. Proses pengolahan limbah kita di Bali sudah bekerja sama dengan Surabaya. Itu tidak akan keluar, apapun limbah medis semua sudah diolah oleh rumah sakit dan pihak ketiga. Kalau rumah sakit tidak memiliki pengolahan limbah, sudah kerja sama dengan pihak ketiga,” sambungnya.

Limbah medis berupa potongan tubuh yang dibawa pulang pihak keluarga, kata dia, juga ada aturannya yaitu untuk upacara ngaben atau kremasi sehingga hasil akhirnya berupa abu bukan potongan tubuh utuh. “Kami tidak tahu apakah keluarganya minta entah mau diapakan, upacara atau apa kan di Bali seperti itu ada adatnya. Yang jelas kalau limbah, kami jelaskan limbah bekas operasi, limbah medis, harus dihancurkan, dimusnahkan, melalui pengolahan limbah medis,” tegas Anom.

Baca juga:  Dua Hari Pembatasan Penyeberangan Gilimanuk-Ketapang, Lalu Lalang Pelaku Perjalanan Menurun

Meski telah dipastikan bahwa potongan kaki itu milik pasien operasi amputasi RSUD Buleleng, Dinkes Bali masih melanjutkan koordinasi melalui tim yang diutus untuk mencari tahu alasan pembuangan tubuh secara sembarang tersebut. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *