BPBD saat memasang rambu himbauan larangan mendaki di Pura Pasar Agung Giri Tohlangkir, Banjar Sogra, Desa Sebudi, Selat, Karangasem pada Rabu (11/11). (BP/Nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Gunung Agung saat ini masih berstatus waspada (Level II) dan masih berpotensi untuk terjadi erupsi sewaktu-waktu. Meski begitu, banyak masyarakat yang masih saja nekat melakukan aktivitas ke puncak gunung tertinggi dibali itu. Melihat kondisi itu, BPBD memasang rambu himbauan larangan mendaki di Pura Pasar Agung Giri Tohlangkir, Banjar Sogra, Desa Sebudi, Selat, Karangasem pada Rabu (11/11).

Kalak BPBD Karangasem, Ida Bagus Ketut Arimbawa, Rabu (11/11) mengungkapkan, kalau pemasangan papan larangan masyarakat untuk melakukan aktivitas pendakian sebagai upaya atau bentuk dari pengurangan resiko bencana. Pasalnya, sampai saat ini Gunung Agung masih level II (waspada) yang sewaktu-waktu masih berpotensi untuk terjadinya erupsi.

Baca juga:  Potongan Tubuh Manusia di Sungai Wos

“Namanya saja Gunung aktif, pasti sewaktu-waktu bisa erupsi. Terlebih status Gunung Agung masih waspada. Ini artinya potensi erupsi masih ada. Hanya saja, radius bahayanya di perperdek menjadi 2 kilometer dari puncak. Meski begitu, tetap tidak diperbolehkan adanya aktivitas pendakian oleh PVMBG,” ucap Arimbawa.

Arimbawa menambahkan, pemasangan rambu larangan untuk melakukan pendakian ini, karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui kalau adanya larangan untuk mendaki. Makanya, pihaknya memasang papan larangan ini agar warga tahu kalau memang tidak diijinkan atau dikarang untuk mendaki ke puncak Gunung Agung.

Baca juga:  Pura Alas Rengked Terancam Abrasi

“Kita pasang papan larangan mendaki di Pura Pasar Agung ini, karena jalur ini paling banyak dilalui pendaki karena ini merupakan jakur paling cepat sampai ke puncak Gunung Agung. Selain disini (Pasar Agung Red), pihaknya juga bakal memasang papan larangan yang sama.di jalur pendakian yang lainnya seperti, Pengubengan Besakih, Yeh Kori, Pucang dan jalur pendakian yang lainnya,” Tegasnya.

Dia mengakui, kalau selama ini masih sangat banyak masyarakat yang masih nekat melakukan aktivitas pendakian. Bahkan, tadi (Kemarin Red) banyak anak muda yang terkihat datang dari melakukan pendakian ke Gunung Agung. “Setelah kita tanyakan, mereka mengaku tidak tahu kalau ada larangan untuk mendaki ke Gunung Agung. Jadi, kita harap dengan dipasangnya rambu larangan ini nantinya tidak ada pelanggaran masyarakat yang mendaki lagi,” harapnya.

Baca juga:  Sektor Properti Bali Masih Sakit, NPL Terus Merangkak Naik

Lebih lanjut dikatakannya, sebagai bentuk antisifasi, pihaknya juga telah melayangkan surat keoada Dinas Pariwisata terkait pemandu yang banyak mendampingi pendaki ke Gunung Agung. Sebab, para pemandu ini dibawah naungan Dispar, makanya surat dilayangkan untuk menyampaikan kepada pemandu ini supaya tidak mendampingi masyarakat ke puncak Gunung Agung. (Eka Prananda/Balipost).

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *