Penginapan yang mendapat penolakan warga di Desa Pesinggahan, karena dianggap berdiri di tengah kawasan suci Pura Goa Lawah. (BP/Gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Sederet protes masyarakat hingga pernyataan sikap dari Desa Adat Pesinggahan mengenai keberadaan sebuah penginapan di dekat Pura Goa Lawah, kini berlanjut ke dalam Paruman Warga Desa Pesinggahan, Sabtu (30/9) malam. Warga sudah terlanjur kecewa, karena penginapan itu berdiri dianggap tanpa sosialisasi.

Parahnya penginapan untuk aktivitas yoga itu, dibangun sangat dekat dengan Pura Goa Lawah. Perbekel Desa Pesinggahan I Nyoman Suastika, mengatakan, paruman kali ini menghadirkan langsung pemilik dari penginapan tersebut di Balai Desa Pesinggahan.

Guna meredakan amarah warga sekitar, pemilik penginapan pada kesempatan itu, berupaya melakukan sosialisasi di depan warga dan sejumlah tokoh masyarakat di Desa Pesinggahan. Namun, penjelasan dari pemilik penginapan ini tak mendapat simpati warga.

Baca juga:  Putri Suastini Koster Bantu Balita Kurang Gizi dan Bumil di Desa Tista Kerambitan

“Warga disini sudah terlanjur kecewa. Jadi, setelah mendengar penjelasannya pun, warga kami tetap bersikap untuk menolak keberadaan penginapan tersebut,” kata Suastika, saat dihubungi Minggu (1/10).

Kesimpulan paruman tersebut, dikatakan persis sama dengan surat pernyataan sikap dari Desa Adat Pesinggahan yang disampaikan kepada pemerintah daerah belum lama ini. Pada intinya, menolak keberadaan penginapan itu berdiri di depan Pura Goa Lawah, sebagaimana tertuang di dalam surat keberatan warga Desa Adat Pesinggahan dengan surat nomor 055/DAP/IX/2023. Surat ditandatangani oleh Bendesa Adat Pesinggahan I Wayan Sujana dan diketahui Perbekel Pesinggahan I Nyoman Suastika.

Baca juga:  Kenalkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan, PLN Konvoi Motor Listrik di Yogyakarta

Dalam surat itu, disebutkan warga menolak keberadaan sebuah penginapan karena berada di tengah-tengah kawasan suci Pura Goa Lawah. Warga meminta kepada bupati agar menutup usaha penginapan dimaksud.

Suastika menambahkan, pihaknya sangat menyesalkan penginapan itu dibangun tanpa melakukan sosialisasi terlebih dahulu, baik kepada warga sekitar maupun aparat desa dan desa adat. Dengan sosialisasi, tentu dapat diketahui lebih awal, boleh atau tidak tempat seperti itu dibangun di depan Pura Goa Lawah. Tidak adanya sosialisasi ini, mengakibatkan terjadinya miskomunikasi yang fatal, bagi keberlangsungan penginapan itu selanjutnya.

Baca juga:  Suplai Tersendat, Vaksinasi di Indonesia Melambat

Menyikapi situasi ini, Suastika menegaskan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta sudah mengetahui polemik penginapan tersebut. Selain dari ramainya penolakan dari warga di media sosial, Bupati Suwirta juga sudah mengetahui sikap resmi warga dari surat pernyataan sikap penolakan terhadap keberadaan penginapan ini. Suastika mengaku sudah sempat dihubungi langsung Bupati Suwirta, untuk tetap konsisten dengan sikap warga. Selanjutnya, tinggal menunggu bagaimana sikap resmi dari pemerintah daerah, apakah selanjutnya akan menutup penginapan itu, untuk mengakhiri polemik ini. (Bagiarta/Balipost)

BAGIKAN