Anak Agung Gede Oka Aryana. (BP/Ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pelestarian terhadap seni, adat, dan budaya menjadi salah satu program prioritas di era kepemimpinan Wayan Koster dan Wagub Cok Ace menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2018-2023. Bahkan, pelestarian kebudayaan menjadi salah satu dari 3 konsep yang diwujudkan dalam visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru.

Berbagai ruang kreativitas seni, (selain perhelatan pesta kesenian Bali/PKB yang merupakan agenda tahunan Pamerintah Provinsi Bali) juga ciptakan di era Gubernur Koster – Wagub Cok Ace. Seperti, Festival Seni Bali Jani (FSBJ) yang diinisiasi Ny. Putri Suastini Koster, dan ruang kreativitas seni lainnya. Tidak hanya itu, pembangunan infrastruktur di bidang seni dan budaya, yaitu pusat kebudayaan Bali juga tengah dibangun sebagai salah satu penanda peradaban Bali Era Baru.

Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya diharapkan melanjutkan komitmen Wayan Koster dalam pelestarian adat, seni, dan budaya Bali.

Ketua Paguyuban Drama Gong Lawas, Anak Agung Gede Oka Aryana, sangat berharap kepada Pj Gubernur Bali agar tetap konsen dengan pelestarian seni, adat dan budaya Bali. Bahkan, bila perlu agar perhatiannya lebih ditingkatkan. Sebab, seni, adat dan budaya merupakan roh dan taksunya gumi Bali. Meskipun Bali minim dengan sumber daya alamnya, namun kita bangga memiliki aset yang sangat unik dan berharga yang merupakan warisan yang adiluhung. Aset ini sudah terbukti yang selalu membuat pesona turis mancanegara untuk datang berkunjung ke Bali, sehingga bisa menyejahterakan masyarakat Bali.

Baca juga:  Program TOSS Diapresiasi Kementerian PUPR, Layak Jadi Percontohan

Selain itu, pihaknya juga berharap agar Pj Gubernur Bali untuk selalu memberikan perhatian kepada tokoh-tokoh masyarakat adat, dan para seniman dengan memberikan ruang yang luas untuk berkreasi dalam setiap event. Karena mereka inilah merupakan ujung tombak terdepan yang bertugas untuk menjaga, melestarikan dn mengembangkn seni dan budaya Bali. “Kami akan selalu mendukung setiap langkah dan program yang akan dijalan oleh Bapak Pj Gubernur Bali. Semoga beliau sukses dan amanah dalam rangka mengemban tugas mulia membangun Bali ke depan, dan semoga beliau bisa melanjutkan kembali visi Pembangunan Bali, yaitu Nangun Sat Kerti Loka Bali,” tandas Agung Aryana yang berprofesi notaris ini.

Secara prinsip, Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru bertujuan untuk mencapai Bali Padma Bhuwana dengan tiga ciri. Yakni, Bhuwana Paraga (setiap pribadi/kolektif masyarakat Bali memiliki mentalitas manusia global), Bhuwana Desa (Bali sebagai lokus aktualisasi prestasi dan reputasi mendunia), dan Bhuwana Citta (Bali senantiasi menginspirasi Dunia). “Pencapaian Bali Padma Bhuwana yang berkarakter tentu dengan kerja penguatan dan pemajuan kebudayaan Bali yang berkelanjutan,” tandas Prof. “Kun” Adnyana, Jumat (26/5).

Budayawan Prof. I Made Bandem, menilai bahwa Gubernur Koster sangat konsen terhadap pelestarian dan pemajuan kebudayaan Bali. Bahkan, pemajuan kebudayaan sangat dijunjung dalam Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru. Selain itu, juga dapat dilihat dari bidang pembangunan fisik maupun spiritual lewat kebijakan “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” yang dilakukannya. Apalagi, salah satu Perda yang dihasilkan oleh Wayan Koster ialah Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan Pemajuan Kebudayaan Bali, yang merupakan reralisasi dari Undang-Undang 5 Tahun 2017.

Baca juga:  Sambut Tahun Baru 2019, Kapolda Gelorakan Semangat Persatuan dan Kesatuan

“Ada 5 kegiatan seni budaya monumental yang terdapat dalam Perda Nomor 4 Tahun 2020 ini, yaitu Pesta Kesenian Bali (PKB), Festival Seni Bali Jani (FSBJ), Bali World Culture Celebration (BWCC), Jantra Kebudayaan Bali (JKB), dan Bulan Bahasa Bali (BBB) wajib dilaksanakan oleh Pj Gubernur Balu, karena program itu adalah implementasi dari strategi kebudayaan nasional, yaitu pemeliharaan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan seni dan budaya bangsa,” ujar Prof. Bandem.

Prof. Bandem, mengatakan 5 program yang terdapat di dalam Perda Nomor 4 Tahun 2020 ini, merupakan wahana para seniman untuk mengembangkan kreativitas seninya. Bahkan, untuk mendukung berbagai kebijakan yang telah ditransformaiskan Majelis Pertimbangan dan Pembinaan Kebudayaan (LISTIBIYA) Bali menjadi Majelis Kebudayaan Bali (MKB) dengan tugas-tugas yang lebih luas dan jelas. Lembaga ini tidak saja memberi pembinaan pada bidang seni pertunjukan dan seni rupa, tetapi juga pada bidang-bidang seni yang lain. MKB diharapkan bisa melahirkan konsep tentang pendirian Lembaga Manajemen Kolektif untuk mengurus HKI dan royalti bagi para pencipta seni di daerah Bali.

Baca juga:  Bulan Bahasa Bali 2019, Momentum dan Langkah Nyata Pelestarian Bahasa dan Aksara Bali

Terlebih saat ini sedang membangun kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung. Ini akan menjadi wadah bagi para seniman untuk lebih bisa mengkreasikan kreativitas seni dan budaya mereka di sana. Sebab, Pusat Kebudayaan Bali ini akan ada 14 Museum Tematik, satu Panggung Terbuka dengan kapasitas 15.000 orang, dan 1 teater tertutup Bung Karno yang mewah menggunakan balcony dengan kapasitas 2.500 orang.

Selain berfokus pada pembangunan seni pertunjukan dan seni rupa, juga diberikan perhatian pada pembanguan sastra dan bahasa. Pergub Bahasa dan Sastra Bali yang merealisasikan Bulan Bahasa Bali akan menjadi legesi luar biasa, karena Aksara dan Bahasa Bali adalah salah satu pilar utama identitas ke-Bali-an orang Bali. Artinya kebijakan ini memastikan bahwa dalam arus besar globalisasi ini identitas ke-Bali-an akan tetap kuat dan berkesinambungan.

Selain Perda 4 tentang Pemajuan Kebudayaan, ada dua kontribusi penting Aayan Koster, yaitu menguatkan fondasi ke-Bali-an melalui Pergub Aksara dan Bahasa Bali, dan Perda 4 Tahun 2019 yaitu Perda Desa Adat. Sehingga dua pilar utama (Bahasa dan Desa Adat) memperoleh dukungan dan energi untuk mengukuhkan dan mempengaruhi, termasuk pembentukan Dinas Pemanjuan Masyarakat Adat yang pertama kalinya terjadi. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *