Ketua Tim Penggerak PKK Bali, Putri Suastini Koster menerima penghargaan dari Ketua Umum TP PKK. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sebanyak 7 penjabat Ketua Tim Penggerak PKK dilantik pada Selasa (5/9). Pelantikan yang dilakukan Ketua Umum Tim Penggerak PKK, Tri Suswati Tito Karnavian ini bersamaan dengan pelantikan Penjabat Gubernur dari 9 Provinsi di Indonesia.

Dipantau secara daring dari Denpasar, Tri Suswati juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Ketua TP PKK Provinsi masa bakti 2018-2023. Ketua TP PKK yang mendapat penghargaan salah satunya, Ketua Tim Penggerak PKK Bali, Putri Suastini Koster. Selain itu, Ketua Tim Penggerak PKK Jawa Barat, Atalia Prarataya Ridwan Kamil, Ketua Tim Penggerak PKK Nusa Tenggara Timur, Dra. Freny Sumantri Taolin, Ketua Tim Penggerak PKK Kalimantan Barat, Windy Prihastari, dan Ketua Tim Penggerak PKK Sulawesi Selatan, Naoemi Octarina.

Baca juga:  Soal "Nyipeng" Serangkaian Nyepi Seperti Tahun Lalu, Ini Penegasan PHDI

Setalah memberikan piagam kepada TP PKK masa bakti 2018-2023, Ketua Umum TP PKK menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penjabat gubernur yang sudah dilantik beserta tim penggerak PKK. “Saya mengucapkan selamat kepada seluruh penjabat gubernur dan Ketua Tim Penggerak PKK yang tadi sudah dilantik,” ungkapnya.

Dalam sambutannya Ny. Tito Karnavian ini mengatakan berat untuk berpisah dengan Ketua Tim Penggerak PKK masa bakti 2018-2023. “Berat sebenarnya bagi saya untuk berpisah dalam tugas dengan Ketua TP PKK provinsi 2018-2023. Tapi kita pasti akan terus bertemu dalam situasi tidak tugas,” ujarnya.

Baca juga:  TP PKK Provinsi Bali Serahkan Bingkisan Bagi Bumil dan Keluarga Stunting

Selain itu ia juga mengaku bangga dengan kinerja Tim Penggerak PKK di tiap Provinsi yang sudah membuat PKK bergerak sejalan dengan program pemerintah. Ia menegaskan siap membantu para penjabat ketua Tim Penggerak PKK yang baru dilantik apabila dalam mengerjakan tugas menemui kendala dan kesulitan.

Dan ia juga meminta agar penjabat gubernur yang juga sebagai Pembina Tim Penggerak PKK untuk membatu dalam proses anggaran PKK Provinsi. (Apsari/balipost)

Baca juga:  Kasus Narkoba, Warga Thailand Dituntut 18 Tahun Penjara
BAGIKAN